
JAKARTA, (KUBUS.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi yang kuat dan terjaga meskipun perekonomian global masih dibayangi berbagai tantangan, mulai dari meningkatnya tekanan inflasi, tingginya harga energi, hingga volatilitas pasar keuangan internasional. Hal tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK periode Mei 2026.
OJK menilai ketahanan sektor jasa keuangan Indonesia tetap solid dengan kinerja intermediasi yang tumbuh positif serta tingkat solvabilitas yang berada pada level yang kuat. Kondisi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Dalam siaran pers hasil RDKB Mei 2026, OJK menyampaikan bahwa meskipun konflik geopolitik dan tekanan inflasi global masih berlangsung, aktivitas ekonomi domestik relatif terjaga. Sektor manufaktur kembali menunjukkan ekspansi, inflasi masih berada pada level terkendali, dan neraca perdagangan tetap mencatat surplus meski mengalami perlambatan dibanding periode sebelumnya.
“OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan terhadap kinerja perekonomian global. Intermediasi keuangan terus tumbuh positif dengan solvabilitas yang berada pada level tinggi,” demikian disampaikan OJK dalam keterangan resminya.
Di sektor perbankan, pertumbuhan kredit pada April 2026 tercatat mencapai 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 11,39 persen yoy menjadi Rp10.077 triliun. Likuiditas perbankan tetap memadai dan kualitas kredit terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen.
OJK juga mencatat peningkatan jumlah investor pasar modal yang cukup signifikan. Hingga Mei 2026, jumlah investor pasar modal mencapai 27,75 juta atau tumbuh 36,27 persen sejak awal tahun. Selain itu, penghimpunan dana melalui pasar modal terus menunjukkan peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.
Di bidang perlindungan konsumen, OJK terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan. Sejak Januari hingga Mei 2026, OJK telah menyelenggarakan 1.792 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 8,24 juta peserta di seluruh Indonesia. Program literasi keuangan GENCARKAN juga telah menjangkau sekitar 72,7 juta peserta melalui berbagai kegiatan edukasi langsung maupun digital.
Selain itu, OJK bersama Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus meningkatkan upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital. Hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima lebih dari 579 ribu laporan masyarakat terkait penipuan transaksi keuangan dan berhasil memblokir lebih dari 515 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam tindak kejahatan keuangan.
Melalui berbagai kebijakan penguatan sektor jasa keuangan, pengawasan yang ketat, serta program edukasi dan perlindungan konsumen, OJK optimistis industri jasa keuangan nasional akan tetap mampu menghadapi berbagai tantangan global sekaligus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. (atc)






























