KUBUS.ID – Tren kasus HIV di Kabupaten Blitar menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tercatat 35 kasus baru pada bulan Januari hingga Februari 2025. Eko Wahyudi, S.KM., M.Kes, Koordinator Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, mengungkapkan bahwa data kasus HIV di Kabupaten Blitar bersifat fluktuatif. Namun pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Hingga bulan Februari, ada 35 kasus baru yang tercatat, dan kasus ini umumnya penularannya terjadi 100 persen melalui hubungan seksual dengan pasangan yang sudah terinfeksi HIV,” kata Eko.
Eko menambahkan bahwa pemeriksaan HIV dilakukan di rumah sakit dan puskesmas, terutama untuk kelompok berisiko seperti ibu hamil, individu dengan gejala, dan kelompok LGBT. Selain itu, upaya pencegahan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Blitar mencakup sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat, baik melalui tatap muka maupun media.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan, terutama pada kelompok berisiko seperti ibu hamil, LGBT, dan pekerja seks,” tambah Eko.
Dinkes Kabupaten Blitar mencatat dominasi usia penderita HIV adalah kelompok usia produktif, antara 25 hingga 49 tahun, termasuk berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan pemeriksaan dini HIV guna menekan angka penularan yang semakin meningkat.(slv)