Beranda Kediri Raya Larangan Mobil Melintas Bendungan Lahor Berpotensi Pangkas PAD Pariwisata Blitar Rp2,1 Miliar

Larangan Mobil Melintas Bendungan Lahor Berpotensi Pangkas PAD Pariwisata Blitar Rp2,1 Miliar

0
Portal Bendungan Lahor di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang yang akan di tutup untuk mobil. (Foto. SERU.co.id)

Blitar (KUBUS.ID) – Rencana pemberlakuan larangan kendaraan roda empat melintas di Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026 diperkirakan berdampak pada sektor pariwisata Kabupaten Blitar. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar memperkirakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi wisata dapat berkurang hingga Rp2,1 miliar.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Eko Susanto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat dalam rangka menjaga keamanan konstruksi Bendungan Lahor yang telah beroperasi sekitar 40 tahun.

“Kebijakan pemerintah pusat terkait pengamanan bendungan ini tentu akan kami kawal tegak lurus. Dampaknya memang cukup besar, tetapi pengamanan bendungan jauh lebih penting,” kata Eko saat wawancara di Radio ANDIKA.

Mulai 1 Agustus 2026, kendaraan roda empat tidak lagi diperbolehkan melintas di atas bendungan. Pembatasan dilakukan karena beban kendaraan dan getaran dinilai dapat memengaruhi kondisi fisik badan bendungan. Sementara itu, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas.

Menurut Eko, dampak paling terasa bagi Kabupaten Blitar berada pada sektor transportasi dan pariwisata. Arus kendaraan roda empat yang selama ini melintasi bendungan harus dialihkan ke jalur bawah sehingga berpotensi menambah kepadatan di jalan alternatif.

Di sisi lain, sektor wisata juga diperkirakan mengalami penurunan kunjungan kendaraan roda empat yang selama ini menjadi penyumbang retribusi daerah.

“Potensi penurunan retribusi kendaraan roda empat diperkirakan mencapai Rp2,1 miliar. Retribusi ini selama ini menjadi bagian dari pendapatan pemerintah daerah,” ujarnya.

Eko menjelaskan, pengelolaan retribusi di kawasan Bendungan Lahor dilakukan berdasarkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan Perum Jasa Tirta (PJT). Pemkab Blitar mengelola retribusi di sisi barat bendungan yang masuk wilayah Kabupaten Blitar, sedangkan sisi timur dikelola PJT karena berada di wilayah Kabupaten Malang.

Untuk mengurangi dampak terhadap PAD, Pemkab Blitar mulai menyiapkan sejumlah pengembangan kawasan wisata di sekitar Bendungan Lahor. Beberapa konsep yang tengah disusun meliputi penataan wisata kuliner, pembangunan playground, rest area hingga arena gokart atau road race sebagai daya tarik baru.

“Kami sedang mencari solusi alternatif agar kawasan ini tetap menarik wisatawan dan tetap memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Meski kendaraan roda empat dilarang melintas menuju Kabupaten Malang melalui bendungan, Eko memastikan masyarakat masih dapat mengakses kawasan wisata dan sentra kuliner di sisi barat Bendungan Lahor.

“Wisatawan yang ingin menikmati kuliner ikan segar, melihat sunrise, sunset, atau sekadar ngopi tetap boleh masuk. Hanya saja kendaraan roda empat tidak diperbolehkan menyeberangi bendungan,” ujarnya.

Ia mengakui pelaku usaha kuliner di sekitar bendungan berpotensi terdampak karena berkurangnya pengunjung yang biasanya singgah menggunakan mobil. Karena itu, Pemkab Blitar berharap pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dapat mempercepat peningkatan kapasitas jalur alternatif sebagai solusi jangka panjang bagi mobilitas masyarakat maupun sektor pariwisata. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini