KUBUS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memberikan penjelasan soal Wali Kota (Walkot) A Rahman alias Aji Man yang melantik istri dan keluarganya menjadi pejabat. Keluarga yang dilantik adalah istrinya sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima, iparnya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, dan sepupunya sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.
Pemkot Bima menegaskan pelantikan itu bersamaan dengan 87 pejabat berdasarkan sistem meritokrasi.
“Dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, siaran pers kepada detikBali, Jumat (3/7).
Hasyim mengungkapkan seluruh proses pengisian jabatan hingga setiap pengangkatan pejabat dilakukan melalui mekanisme kepegawaian dan peraturan perundang-undangan. Penilaian juga didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan.
Hubungan kekeluargaan seseorang, tegas Hasyim, tidak dapat dijadikan alasan untuk memberikan keistimewaan maupun menghilangkan hak aparatur sipil negara (ASN) mengikuti proses promosi jabatan. Semua ASN memiliki hak yang sama sepanjang memenuhi syarat.
“Selama memenuhi persyaratan administratif, memiliki kompetensi, loyalitas, integritas, dan dinilai mampu mengemban tugas, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dipertimbangkan menduduki jabatan,” terang Hasyim.
Hasyim menegaskan Pemkot Bima akan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan sistem meritokrasi dalam pengelolaan ASN. Ia juga menekankan pelantikan bukanlah akhir dari proses penilaian terhadap seorang pejabat.
“Para pejabat yang baru dilantik akan diukur berdasarkan capaian kinerja, kualitas pelayanan, dan tanggung jawab yang dijalankan setelah menduduki jabatan,” ujar Hasyim.
Hasyim mempersilakan masyarakat Kota Bima untuk mengawasi kinerja para ASN yang baru dilantik untuk membuktikan kemampuan melalui kerjanya. Jika ASN tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah diamanatkan, tentu akan dilakukan evaluasi dan dapat dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemkot Bima memandang pengawasan publik sebagai bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan secara objektif dan konstruktif,” terang Hasyim.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bima A Rahman alias Aji Man menjadi sorotan setelah melantik istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris (Dinkes) Kota Bima. Selain istrinya, Aji Man juga melantik iparnya, M Auwalyah, sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap istri dan iparnya dilakukan bersamaan dengan 87 pejabat lainnya di Aula Maja Labo Dahu, Pemerintah Kota Bima, Rabu (1/7).
Sebelumnya, Aji Man juga diketahui melantik sepupunya, Irwansyah, sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima. (cnn-stm)
copy: cnnindonesia.com
































