Tulungagung (KUBUS.ID) – Tingginya kasus HIV di Tulungagung mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung memperluas akses layanan kesehatan bagi penderita HIV/AIDS (ODHA). Fasilitas ini kini tersebar merata di puluhan faskes demi memudahkan pengobatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Desi Lusiana Wardani menjelaskan bahwa saat ini pelayanan bagi pasien HIV sudah menyeluruh demi menjamin keterjangkauan sarana pengobatan. Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan maupun penanganan medis tidak perlu lagi kesulitan mencari lokasi fasilitas kesehatan yang memadai.
“Layanan kesehatan untuk pasien HIV saat ini kita sudah menyeluruh ya. Ada di 13 rumah sakit, 32 puskesmas, dan empat klinik,” katanya.
Pihak dinas menilai keberadaan puluhan fasilitas kesehatan tersebut sudah sangat ideal dalam mengakomodasi kebutuhan medis di tingkat kecamatan. Pasien yang ingin melakukan skrining awal atau tes HIV dapat langsung mendatangi pusat kesehatan masyarakat terdekat tanpa harus dirujuk ke rumah sakit besar.
“Sedangkan temen-temen ODHA yang ingin mengakses ARV juga sudah di 32 puskesmas,” ujarnya.
Mengenai ketersediaan obat bagi penderita, Desi memastikan bahwa pasokan medis di wilayahnya berada dalam kondisi yang aman dan selalu terpantau. Dinas Kesehatan setempat memanfaatkan platform digital terintegrasi untuk mengawasi distribusi obat agar tidak terjadi kekosongan di lapangan.
“Stok ARV kita cukup. Untuk saat ini cukup, kita tidak pernah kekurangan stok ya untuk ARV ya, karena kan sistem logistiknya kan sudah pakai SIHA itu ya, teraplikasi dengan Sistem Informasi HIV AIDS,” terangnya.
Melalui sistem digital tersebut, manajemen logistik kesehatan dapat memetakan kebutuhan riil dari setiap fasilitas kesehatan di Tulungagung.
Petugas medis di Dinas Kesehatan bisa langsung mendeteksi jadwal pengambilan obat dari masing-masing pasien secara akurat. Mengenai mekanisme pelayanan, pihak otoritas kesehatan menerapkan aturan yang mengharuskan pasien datang secara langsung guna memastikan pengawasan kondisi fisik yang bersangkutan secara berkala.
“Intervalnya temen-temen sebulan sekali. Kenapa sebulan sekali? Ya, untuk sambil mengontrol secara fisiknya itu tadi,” ucapnya.
Desi menambahkan, aturan ini sengaja diberlakukan agar tim dokter dapat mengevaluasi perkembangan klinis penderita secara rutin setiap bulan. Di samping itu, pengambilan obat secara mandiri juga meminimalkan risiko kesalahan penanganan medis.
Sementara itu, terkait potensi penularan pada bayi, identifikasi kasus medis biasanya baru akan terlihat setelah melewati fase usia tertentu melalui pemeriksaan klinis yang spesifik.
“Jadi munculnya nanti kasusnya di kategori usia anak,” jelasnya. (dit/nhd)































