Beranda Kediri Raya Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Blitar Capai 30 Kasus, Asusila Mendominasi

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Blitar Capai 30 Kasus, Asusila Mendominasi

1
Ilustrasi Stop Kekerasan pada Anak. (Foto. Unplash-Sachaverheij)
Ilustrasi Stop Kekerasan pada Anak. (Foto. Unplash-Sachaverheij)

BLITAR, (KUBUS.ID) – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Blitar masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Blitar telah menangani sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap anak.

Kepala DP3A2KB Kabupaten Blitar, Hendry Bagus Dwitanto, mengatakan dari total kasus tersebut, tindak persetubuhan menjadi kasus yang paling banyak ditangani dengan jumlah 12 kasus. Selain itu, terdapat 8 kasus kekerasan, 5 kasus terkait perebutan hak asuh anak, 3 kasus pelecehan seksual, 1 kasus penelantaran, dan 1 kasus perundungan (bullying).

Bagus menjelaskan, mayoritas kasus persetubuhan melibatkan pelaku yang masih berusia sebaya dengan korban. Modus yang kerap terjadi berawal dari perkenalan melalui media sosial, kemudian berlanjut dengan pertemuan secara langsung hingga berujung pada tindak persetubuhan.

“Sebagian besar pelaku merupakan teman sebaya korban. Awalnya saling mengenal melalui media sosial, kemudian bertemu dan akhirnya terjadi persetubuhan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang ditangani melibatkan seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berusia 15 tahun yang menjadi korban hingga mengalami kehamilan.

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025, DP3A2KB Kabupaten Blitar mencatat sebanyak 62 kasus kekerasan terhadap anak. Meski jumlah kasus tahun ini belum melampaui angka tahun sebelumnya, pemerintah tetap mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat masih tingginya potensi kekerasan terhadap anak.

Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli, Bagus berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar, dapat memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak.

“Pemerintah berharap angka kekerasan terhadap anak terus menurun sehingga seluruh anak di Kabupaten Blitar dapat tumbuh dengan aman, terlindungi, dan memperoleh hak-haknya secara penuh,” pungkasnya.  (far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini