Beranda Kediri Raya Jam Malam untuk Pelajar di Kabupaten Kediri Tetap Diberlakukan!

Jam Malam untuk Pelajar di Kabupaten Kediri Tetap Diberlakukan!

1043

KUBUS.ID – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana masih memberlakukan jam malam bagi pelajar di Kabupaten Kediri. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga situasi keamanan setelah terjadinya aksi anarkis oleh massa, sekaligus mencegah aksi susulan. Jam malam akan tetap berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Aturan itu disampaikan langsung oleh Bupati Hanindhito Himawna Pramana usai melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda, Kepala OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang bertempat di Gedung Bagawanta Bhari. Bupati Dhito berharap kejadian kerusuhan yang telah terjadi di Kabupaten Kediri akhir pekan lalu tidak kembali terulang.

“Inilah yang kami antisipasi supaya tidak terjadi,” kata Mas Dhito, Kamis (4/9/2025).

Berkaca dari aksi anarkisme di Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam, massa yang datang langsung melakukan perusakan, pembakaran Gedung DPRD, Kantor Samsat, dan gedung perkantoran di Pemkab Kediri. Dalam aksi itu, pelaku juga melakukan penjarahan.

Dalam kejadian tersebut, Mas Dhito mengaku prihatin karena para pelaku merupakan pelajar yang usianya antara 14-17 tahun. Sebagai bentuk anstisipasi, berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian, untuk beberapa waktu ke depan pemberlakukan jam malam tetap akan dilakukan di Kabupaten Kediri.

“Mulai dari hari ini kami menerapkan jam malam,” ungkapnya.

Jam malam bagi kalangan pelajar itu diberlakukan mulai jam 21.00 WIB. Para pelajar pada jam itu diminta untuk sudah berada di rumah. Bilamana ditemukan masih berkerumun, akan langsung dibubarkan. Dalam hal ini kegiatan patroli akan ditingkatkan, khususnya di daerah rawan.

Adapun di Kabupaten Kediri titik yang menjadi fokus yakni berada di wilayah Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Pare. Penerapan jam malam itu diberlakukan sampai situasi kembali kondusif.

Mas Dhito mengimbau kepada orang tua/wali termasuk kalangan guru untuk bersama memberikan pemahaman bagi anak maupun siswanya. Termasuk kepada masyarakat Kabupaten Kediri diharapkan dapat menjaga wilayahnya masing-masing.

Mas Dhito mengaku akan menghidupkan sistem jaga desa atau yang biasa dikenal Siskamling. Untuk itu, pihaknya telah mengintruksikan kepada Camat untuk berkomunikasi intens dengan para Kapolsek maupun Danramil.

“Diharapkan para Kepala Desa untuk bisa menggerakkan warganya bersama dengan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas,” tandasnya.(atc/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini