Beranda Nasional Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR RI Dorong Upah Minimal Rp 5...

Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR RI Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta untuk Guru Honorer

70
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti rendahnya tingkat kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. (Foto. dpr.go.id)

JAKARTA, (KUBUS.ID) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti rendahnya tingkat kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia, khususnya guru honorer. Ia menegaskan bahwa perhatian negara terhadap nasib guru hingga saat ini masih jauh dari kata layak.

Menurut Lalu, kondisi guru honorer di lapangan sangat memprihatinkan. Banyak dari mereka hanya menerima upah di bawah Rp500 ribu per bulan. Ironisnya, pembayaran gaji tersebut kerap tidak dilakukan secara rutin, bahkan dirapel setiap tiga hingga enam bulan, serta tidak jarang mengalami pemotongan.

“Kita harus jujur mengakui bahwa kesejahteraan guru kita hari ini masih jauh dari harapan. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Lalu dikutip dari ANTARANews pada Sabtu, (24/01).

Ia memaparkan, secara makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai sekitar Rp3.500 triliun telah mengalokasikan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen atau setara dengan Rp 750 triliun. Namun demikian, besarnya anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan dasar para pendidik.

Lalu menjelaskan bahwa berdasarkan kalkulasi Komisi X DPR RI, apabila anggaran pendidikan dikelola dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka gaji minimal Rp5 juta per bulan bagi guru honorer sangat memungkinkan untuk direalisasikan.

“Jika 20 persen anggaran pendidikan itu benar-benar digunakan secara utuh untuk kepentingan pendidikan, kami di Komisi X DPR RI telah menghitung bahwa gaji ideal guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan,” jelasnya.

Angka tersebut, lanjut Lalu, merupakan standar kelayakan yang wajar jika melihat beratnya beban mengajar, tantangan geografis di berbagai daerah, serta ketidakpastian kondisi ekonomi nasional saat ini.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Lalu menegaskan Komisi X DPR RI akan terus mengawal serta mengoreksi penggunaan anggaran pendidikan agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi ekosistem pendidikan nasional.

“Tugas kami di Komisi X DPR RI adalah memastikan penggunaan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi, yakni untuk kepentingan pendidikan nasional, kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidik, serta peningkatan kualitas peserta didik,” tegasnya.

Melalui dorongan kebijakan tersebut, Lalu berharap anggaran pendidikan ke depan tidak lagi sekadar menjadi angka di atas kertas, melainkan benar-benar berpihak kepada guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. (ANTARA/far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini