Beranda Kediri Raya Aksonul Huda: Jangan Takut, Lawan Oknum Wartawan Pemeras Sekolah!

Aksonul Huda: Jangan Takut, Lawan Oknum Wartawan Pemeras Sekolah!

1296
Praktisi hukum Aksonul Huda, SH. MH

KUBUS.ID – Praktisi hukum Kediri Raya, Aksonul Huda, SH, MH, mendesak institusi pendidikan untuk tidak tunduk terhadap tekanan dari oknum wartawan atau pihak yang mengatasnamakan media. Pernyataan ini merespons kasus dugaan pemerasan oleh dua orang yang mengaku wartawan terhadap SMKN 1 Kediri yang tengah viral di media sosial.

“Pemerasan adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 368 dan 369 KUHP. Ini delik serius yang tidak bisa ditolerir,” tegas Akson, Kamis (12/6).

Akson menyoroti pentingnya sikap tegas dari pihak sekolah. Menurutnya, jika ada indikasi pemerasan, kepala sekolah maupun jajaran harus berani menolak dan segera melapor ke pihak berwajib. Ia juga mengingatkan agar tidak langsung menganggap pelaku sebagai wartawan sebelum dipastikan identitasnya.

“Bisa jadi mereka bukan wartawan, hanya mengaku-ngaku. Jangan mudah percaya,” ujarnya.

Lebih jauh, Akson mendorong dinas pendidikan untuk turun tangan. Ia menilai, dalam kasus seperti di SMKN 1 Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur semestinya hadir untuk memberi perlindungan hukum dan pendampingan.

“Pihak di atas sekolah harus sigap. Sediakan ahli hukum dan beri dukungan nyata. Kehadiran pimpinan itu penting agar tenaga pendidik merasa aman,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa sekolah memiliki hak untuk tidak memberikan informasi kepada oknum yang bersikap intimidatif. Pendampingan hukum dari dinas dan dukungan dari aparat kepolisian menjadi kunci dalam menekan kasus-kasus serupa agar tidak berulang.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini