KUBUS.ID – Sebanyak 25 kepala daerah yang terdiri dari 23 bupati dan 2 wali kota mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III pada 15–28 Juli 2026. Program ini diselenggarakan melalui kolaborasi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Kementerian Dalam Negeri, dan Purnomo Yusgiantoro Center.
Selama enam hari pertama, peserta menjalani pembekalan di Indonesia dengan materi seputar wawasan kebangsaan, penguatan kepemimpinan, serta pembangunan integritas. Pada hari ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan materi mengenai pencegahan korupsi.
Selanjutnya, para peserta mengikuti pelatihan selama sepekan di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore. Mereka mempelajari berbagai praktik pelayanan publik, seperti pengelolaan pendidikan, layanan kesehatan, pengelolaan sampah, hingga penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan (e-government).
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menjelaskan Singapura dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena dinilai berhasil menerapkan pelayanan publik yang efektif. Hal itu juga tercermin dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025, di mana Singapura menempati peringkat ketiga dunia dengan skor 84 dari 100, sekaligus menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Pasifik.
Pelaksanaan program ini berlangsung di tengah perhatian publik terhadap masih maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, termasuk sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. (kompas – rif)
































