Beranda Kediri Raya Bupati Kediri Tekankan Larangan Siswa Bawa Motor hingga Pencegahan Bullying

Bupati Kediri Tekankan Larangan Siswa Bawa Motor hingga Pencegahan Bullying

5
Bupati Kediri tinjau MPLS di SMPN 2 Ngasem. (redaksi)

Kediri (KUBUS.ID) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 2 Ngasem pada hari pertama tahun ajaran baru. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan sejumlah pesan penting kepada para siswa, guru, dan orang tua sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif.

Saat berdialog dengan para siswa, Bupati Kediri mendapati masih banyak peserta didik yang datang ke sekolah menggunakan kendaraan bermotor meski belum memenuhi syarat untuk berkendara. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian besar siswa belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan bahkan tidak mengenakan helm saat berkendara.

“Ini menjadi persoalan yang harus kita selesaikan bersama, baik pemerintah maupun orang tua. Anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor ke sekolah. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Selain persoalan keselamatan berlalu lintas, Bupati Kediri juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri agar tidak ada siswa sekolah negeri jenjang SMP ke bawah yang mengalami kesulitan memperoleh seragam sekolah karena keterbatasan ekonomi.

Dalam dialog bersama siswa, diketahui rata-rata setiap anak memiliki empat jenis seragam sekolah, mulai dari seragam putih biru, Pramuka, olahraga, hingga seragam lainnya. Namun demikian, pemerintah Kabupaten Kediri memastikan akan memberikan bantuan bagi siswa yang benar-benar membutuhkan.

“Saya tidak ingin mendengar ada anak yang tidak bisa sekolah atau terbebani karena harus membeli seragam. Kalau ada yang keberatan, silakan ajukan, nanti akan kita berikan secara gratis. Itu prinsip kami,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila ditemukan pungutan yang memberatkan orang tua di lingkungan sekolah.

“Kalau ada pungutan-pungutan yang dilakukan sekolah dan dirasa memberatkan, tolong segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Pesan lain yang menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan MPLS adalah pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Menurutnya, bullying tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa ucapan atau tindakan verbal yang menyakiti orang lain.

“Saya sampaikan kepada anak-anak bahwa bullying bukan hanya memukul atau menyakiti secara fisik. Bullying secara verbal juga termasuk perundungan yang harus dihindari. Anak-anak harus mulai belajar saling menghormati dan menghargai teman-temannya,” tuturnya.

Melalui MPLS, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap para siswa tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga memahami pentingnya disiplin, keselamatan, kepedulian terhadap sesama, serta membangun budaya sekolah yang bebas dari perundungan dan berbagai bentuk kekerasan. (atc/nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini