KEDIRI, (KUBUS.ID) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri memastikan arus lalu lintas di Jalan Panglima Besar (PB) Sudirman diupayakan tetap lancar selama proyek perbaikan saluran air berlangsung. Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemberlakuan penutupan jalan secara total atau permanen.
“Penutupan jalan ke arah selatan yang sempat dilakukan itu sifatnya tentatif dan sementara, hanya untuk mengamankan proses pembongkaran awal dan mobilisasi alat berat yang baru datang,” ujar Cholis.
Menurut Cholis, penutupan jalan kemungkinan baru akan dijadwalkan kembali saat proyek memasuki tahapan krusial, yaitu pemotongan jalan atau crossing saluran air dari sisi timur ke sisi barat. Lokasi crossing tersebut diperkirakan berada di sekitar kawasan Ramayana atau sebelum Pertigaan Galaxy.
Mengenai jadwal pastinya, Dishub masih menunggu koordinasi teknis dan perkembangan galian di lapangan dari pihak pelaksana serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dampak lain dari proyek galian ini adalah dipadamkannya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sisi timur Jalan PB Sudirman, mulai dari kawasan Sumur Bor ke arah selatan. Cholis menyebutkan bahwa tiang-tiang PJU lama tersebut nantinya akan dicabut dan diganti total dengan tiang baru yang memiliki desain lebih ikonik.
“Meskipun PJU utama padam karena ada penggalian, masyarakat tidak perlu khawatir. Kami sudah menyiapkan lampu perbantuan atau lampu sementara di lokasi agar jalanan tetap terang dan aktivitas warga tetap aman,” tambahnya.
Berdasarkan kontrak kerja, proyek perbaikan saluran air ini ditargetkan rampung pada Desember mendatang. Terkait infrastruktur penunjang, Cholis membocorkan bahwa setelah proyek selesai, trotoar di kawasan tersebut akan memiliki wajah baru yang lebih representatif, meski secara ukuran lebar tidak mengalami perubahan.
Guna meminimalkan potensi kemacetan di salah satu urat nadi ekonomi Kota Kediri ini, Dishub juga telah memberikan rekomendasi agar pengiriman material berat seperti box culvert diarahkan pada malam hari, tepatnya di atas pukul 21.00 WIB. (stm)































