KUBUS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri terus mengawal proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada tahapan Pilkada 2024. Salah satunya adalah membuka posko aduan untuk memastikan hak pilih.
Meski telah dibuka sejak 26 Juni 2024 lalu, hingga kini masih belum ada aduan masuk soal kecurangan dari tahapan coklit.
“Sampai sekarang belum ada aduan masuk,” terang Koordinator Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).
Menurut Budi, posko aduan itu dibuka karena sangat rentan terjadi pelanggaran dalam proses coklit. Pihaknya harus memastikan nama masyarakat sudah masuk dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap pada Pilkada 2024. Selanjutnya data pribadi masyarakat dipastikan sudah benar dan harus memenuhi syarat. Selain itu hal yang rawan terjadi seperti penitipan tugas oleh RT setempat, hingga joki Pantarlih.
“Laporkan ke Bawaslu jika ada ketidaksesuaian dalam prosedur coklit,” ucapnya.
Budi mengaku, sebetulnya pada pekan kemarin terdapat sedikit masalah seputar indikasi joki Pantarlih. Dalam praktiknya, petugas Pantarlih tidak melakukan tugas dengan semestinya, namun permasalahan tersebut telah diselesaikan seketika itu.
“Kemarin ada di satu desa, tapi sudah kita tindak lanjuti dengan melakukan coklit ulang,” tutupnya.(sya/adr)