KUBUS.ID – Pj Wali Kota Kediri Zanariah, pada Kamis (12/12), meresmikan kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kediri yang bertempat di Jalan Veteran Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memiliki tugas yang sangat penting dalam masyarakat, yakni melindungi perempuan dari kekerasan, pemberdayaan perempuan dan anak, penghapusan diskriminasi, pendidikan dan kesadaran, penegakan hukum, dukungan psikologis dan sosial, advokasi kebijakan, serta pelaporan dan monitoring.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengatakan, dengan berdirinya UPT PPA di Kota Kediri ini, dapat melindungan para perempuan dan anak di Kota Kediri dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Harapannya ke depan, UPT PPA Kota Kediri bisa mengawal kasus-kasus yang terjadi di Kota Kediri.
“Kami pemerintah Kota Kediri bersyukur dengan berdirinya UPT PPA di Kota Kediri ini, dapat melindungan para perempuan dan anak di Kota Kediri dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Harapannya kedepan, UPT PPA Kota Kediri ini bisa mengawal kasus-kasus yang terjadi di Kota Kediri,” kata Zanariah kepada Kubus.id, Selasa (12/12)
Zanariah menambahkan salah satu tugas utama PPA adalah melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan domestik, seksual, dan perdagangan manusia. Lembaga ini bekerja untuk memberdayakan perempuan dan anak-anak melalui pendidikan, pelatihan, dan program pemberdayaan lainnya yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan kapasitas mereka. PPA berperan dalam mengadvokasi dan menerapkan kebijakan penghapusan diskriminasi gender serta melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak.(atc/slv)