KUBUS.ID – Pengemudi bus Bagong yang viral marah-marah saat diingatkan warga usai menerobos jalur ditilang polisi dan mendapat sanksi skorsing operasional dari perusahaan.
Kata Kapolsek Ngadiluwih AKP AGUNG SAIFUDIN, semalam pengemudi bus, DEDI, dipanggil ke Mapolsek Ngadiluwih dan dimediasi dengan pemilik bengkel yang sempat dimarahi. AGUNG menambahkan, pengemudi bus mengaku terpancing emosi lantaran mengejar jam parkir di Terminal Tulungagung sehingga harus menyerobot jalur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Gatekeeper Radio ANDIKA sebelumnya, Bus Bagong menerobos antrean kendaraan di traffic light simpang empat Branggahan Kediri.
Kata pendengar Radio ANDIKA Pak WALOYO, pengemudi bus sempat berseteru dengan pengguna jalan lain saat ditegur. Akibatnya lalu lintas macet karena banyak kendaraan melaju dari arah berlawanan. (nhd)