Kediri, (KUBUS.ID) – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah terus melakukan berbagai persiapan menjelang pemanfaatan gedung yang telah direhabilitasi. Saat ini, proses penyerahan aset masih menunggu serah terima resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kabupaten Kediri.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kediri, Toni Cahyono, SE., MMA., menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi gedung telah rampung dan telah diserahkan oleh pelaksana proyek kepada Kementerian PUPR. Selanjutnya, proses administrasi penyerahan dari kementerian kepada Pemerintah Kabupaten Kediri masih berlangsung.
“Untuk pekerjaan rehabilitasi gedung sudah selesai dilaksanakan oleh PT Nindya dan telah diserahkan kepada Kementerian PU. Saat ini kami masih menunggu proses penyerahan dari Kementerian PU kepada Pemerintah Kabupaten Kediri,” ujar Toni Cahyono.
Sebagai bentuk kesiapan operasional, Bagian Umum telah menyusun langkah-langkah jangka pendek agar proses perpindahan dan penataan ruang kerja dapat berjalan lancar setelah gedung resmi diterima. Salah satunya dengan memanfaatkan mebel dan perlengkapan kantor yang masih layak pakai.
Menurut Toni, tidak seluruh perabot kantor akan diganti dengan yang baru. Mebel yang masih dalam kondisi baik akan tetap digunakan untuk mendukung efisiensi anggaran, sementara kebutuhan yang belum terpenuhi akan diusulkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Mebel lama yang masih layak dan dapat dimanfaatkan tentu akan tetap digunakan. Sedangkan kebutuhan yang masih kurang akan kami penuhi melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar ruang rapat di gedung tersebut telah dilengkapi dengan mebel baru. Sementara untuk ruang kerja, khususnya yang berada di lantai dua, mayoritas masih menggunakan mebel yang telah ada sebelumnya.
“Untuk ruang-ruang rapat hampir seluruhnya sudah menggunakan mebel baru. Sedangkan ruang kerja, terutama di lantai dua, sebagian besar masih memanfaatkan mebel lama yang kondisinya masih baik,” katanya.
Lebih lanjut, Toni menyampaikan bahwa setelah proses serah terima selesai, setiap bagian yang saat ini menempati ruang kerja lama akan mulai memindahkan peralatan dan mebel yang digunakan ke ruang kerja baru. Langkah ini menjadi bagian dari strategi transisi agar pelayanan dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Langkah jangka pendek yang kami siapkan adalah memindahkan mebel dan perlengkapan kerja yang saat ini digunakan oleh masing-masing bagian ke ruang yang baru. Apabila masih terdapat kekurangan, akan kami lengkapi melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Kediri, diharapkan proses serah terima gedung dapat segera terealisasi sehingga fasilitas perkantoran yang telah direhabilitasi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat.(atc)































