Beranda Kediri Raya Pemkab Kediri Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Isu Kelangkaan Tak Ditemukan...

Pemkab Kediri Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Isu Kelangkaan Tak Ditemukan di Lapangan

1
Kepala Disperindag Kabupaten Kediri saat pengecekan LPG di tingkat pengecer, 5 Februari

Kediri (KUBUS.ID) – Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan stok LPG subsidi 3 kilogram masih mencukupi di tengah munculnya isu kelangkaan di sejumlah wilayah. Hasil monitoring dan inspeksi lapangan tidak menemukan adanya kekosongan pasokan di pangkalan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan pihaknya menerima informasi adanya dugaan kelangkaan LPG 3 kilogram. Namun, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke tim Pemkab Kediri.

“Memang beberapa waktu yang lalu kami juga mendapatkan informasi. Kalau laporan resmi ke tim Kabupaten Kediri sepertinya belum ada ke kami. Jadi, memang ada beberapa isu beberapa wilayah kosong dan lain sebagainya. Akhirnya kami turun terus beberapa waktu yang lalu, dan alhamdulillah tidak kami temui di beberapa tempat kemarin yang kami sidak, baik itu dua minggu yang lalu maupun yang hari Jumat kemarin, Mas Adnan,” ujarnya.

Menurut Tutik, monitoring dilakukan di sejumlah pangkalan di Kecamatan Kunjang, Badas, Purwoasri, dan Plemahan. Dari hasil pengecekan tersebut, distribusi LPG subsidi dari agen hingga pangkalan berjalan normal tanpa pengurangan kuota maupun hambatan pasokan.

Ia menjelaskan, Pemkab Kediri telah mengantisipasi potensi lonjakan kebutuhan menjelang musim kemarau dan peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan mengajukan reallokasi kuota kepada Pertamina sejak Mei lalu.

“Alhamdulillah ada tanggapan dari Pertamina dan dropping-nya juga luar biasa apa ya, banyak gitu lho di lapangan,” kata Tutik.

Meski demikian, Disdagin Kabupaten Kediri tetap mewaspadai potensi meningkatnya konsumsi LPG 3 kilogram akibat kenaikan harga LPG nonsubsidi, khususnya tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Kondisi tersebut dikhawatirkan mendorong masyarakat yang tidak berhak beralih menggunakan LPG subsidi.

Karena itu, Pemkab Kediri mengingatkan LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi kelompok yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Sejak Juni lalu, Pemkab juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang ASN dan PPPK menggunakan LPG subsidi.

Selain pengawasan distribusi, Tim Satgas Pangan bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan kepolisian juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran, mulai dari penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga praktik pengoplosan tabung gas.

Tutik menegaskan pelanggaran distribusi dapat berujung pada pencabutan izin pangkalan maupun pengurangan kuota. Sementara praktik pengoplosan LPG merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan perhitungan kuota dan distribusi saat ini, Pemkab Kediri memperkirakan pasokan LPG 3 kilogram masih mencukupi hingga Agustus mendatang. Monitoring lapangan akan kembali dilakukan bersama Tim Satgas Pangan pada pekan kedua Juli untuk memastikan distribusi tetap berjalan lancar. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini