Beranda Jawa Timur Kiki Korban TPPO Asal Nganjuk Kini Diamankan di Shelter KBRI Baghdad

Kiki Korban TPPO Asal Nganjuk Kini Diamankan di Shelter KBRI Baghdad

29
Foto : istimewa / RPA Indonesia

NGANJUK, KUBUS.ID – Kiki, warga Kabupaten Nganjuk yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengalami kekerasan saat bekerja di Irak, kini telah diamankan di shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Baghdad. Saat ini, Kiki menjalani perawatan medis sambil menunggu proses pemulangannya ke Indonesia.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Kiki menghubungi Radio ANDIKA Kediri dari Irak untuk meminta pertolongan. Dalam komunikasi tersebut, Kiki mengaku mengalami kekerasan dari majikan, berada dalam kondisi sakit, dan berharap bisa keluar dari Irak serta kembali ke Indonesia. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Radio ANDIKA dengan berkoordinasi dan bersinergi bersama Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia agar laporan tersebut segera mendapat perhatian dari pihak berwenang.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jenny Latumahina, mengatakan sinergi tersebut membuahkan hasil setelah Kementerian Luar Negeri dan KBRI Baghdad bergerak melakukan penyelamatan terhadap Kiki. Perempuan asal Nganjuk itu kini telah berada di shelter KBRI selama dua hari terakhir sehingga tidak lagi tinggal di rumah majikannya.

“Keterangan yang kami terima dari KBRI Baghdad, saat ini Mbak Kiki sudah diamankan di shelter KBRI Baghdad. Sekarang sedang mendapatkan pendampingan pengobatan dan KBRI berkoordinasi dengan agensi serta majikan untuk proses pemulangannya ke Indonesia,” kata Jenny Latumahina saat On Air di Radio ANDIKA.

Jenny menjelaskan, kondisi kesehatan Kiki menjadi prioritas utama sebelum dipulangkan ke Tanah Air. Berdasarkan informasi dari KBRI, Kiki mengalami gangguan kesehatan yang membutuhkan penanganan serius sehingga saat ini masih menjalani pengobatan di rumah sakit.

Selain memastikan proses penyembuhan, KBRI Baghdad juga berkoordinasi dengan pihak agensi dan majikan terkait tanggung jawab biaya overstay Kiki selama sekitar lima bulan di Irak, termasuk pembayaran denda keimigrasian dan tiket kepulangan ke Indonesia. Menurut Jenny, respons dari agensi dan majikan sejauh ini dinilai kooperatif.

“Kami berharap agensi dan majikan benar-benar bertanggung jawab sampai Mbak Kiki sembuh dan dapat dipulangkan ke Indonesia. Dia harus mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.

Meski belum ada jadwal pasti kepulangan, Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Baghdad akan menentukan proses repatriasi setelah kondisi kesehatan Kiki dinyatakan membaik. Setelah seluruh proses administrasi selesai, Kiki akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Nganjuk.

Keberhasilan evakuasi Kiki menjadi hasil dari koordinasi berbagai pihak, mulai dari laporan awal yang diterima Radio ANDIKA Kediri, pendampingan RPA Indonesia, hingga langkah cepat Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Baghdad dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia di luar negeri. Saat ini, Kiki berada dalam perlindungan negara sambil menjalani pemulihan sebelum kembali ke Indonesia. (art/ssi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini