
JAKARTA, (KUBUS.ID) – Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengkritik keras mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya belum mengalami perubahan. Menurutnya, pola kerja sebagian ASN masih identik dengan rutinitas administratif tanpa berorientasi pada kinerja.
“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” ujar Rifqi dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen.
Rifqinizamy juga menyoroti pandangan bahwa profesi ASN masih dianggap berada di zona nyaman. Ia membandingkan budaya kerja di lingkungan pemerintahan dengan sektor swasta yang dinilainya lebih kompetitif.
“Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif,” katanya.
Rifqi mengatakan Komisi II DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu poin yang akan diatur dalam revisi tersebut adalah penguatan sistem penilaian kinerja melalui indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI).
“Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performance indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujarnya.
Menurut Rifqi, revisi UU ASN juga akan membuka ruang pemberhentian bagi ASN yang tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan. Ia menilai sistem berbasis KPI diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada kepala daerah dalam mengevaluasi kinerja aparatur.
“Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban,” kata Rifqi.
Dalam rapat yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini memaparkan capaian reformasi birokrasi nasional. Nilai reformasi birokrasi pada 2025 meningkat menjadi 73,37, dibandingkan 71,92 pada 2024.
Sementara itu, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tercatat mencapai 66,42 pada 2025, naik dari 64,55 pada 2024. Meski demikian, Rini menilai capaian tersebut masih perlu ditingkatkan.
“SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik,” ujar Rini.
Adapun indeks kepuasan masyarakat secara nasional meningkat dari 88,90 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025. Sementara skor Indeks Pelayanan Publik juga naik tipis dari 4,02 pada 2024 menjadi 4,04 pada 2025. (far)































