Beranda Jawa Timur Pemkab Kediri Percepat Pengadaan Tanah PSN, Wujudkan Konektivitas Menuju Bandara Dhoho

Pemkab Kediri Percepat Pengadaan Tanah PSN, Wujudkan Konektivitas Menuju Bandara Dhoho

3430

Kediri (KUBUS.ID) – Pemerintah Kabupaten Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Di bawah kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, berbagai langkah strategis dilakukan untuk mempercepat proses pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri maupun Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang menjadi jalur penghubung menuju Bandar Udara Dhoho.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa saat mewakili Bupati Hanindhito dalam Rapat Penyelesaian Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional yang diselenggarakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Ballroom Hotel Grand Inna Tunjungan Surabaya, Selasa (28/7).

Dalam forum tersebut, Wabup Dewi memaparkan perkembangan pengadaan tanah di Kabupaten Kediri sekaligus berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab Kediri untuk memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai target.

“Untuk pembangunan Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri, total lahan terdampak di wilayah Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang terbagi dalam 486 bidang tanah. Hingga saat ini, sebanyak 455 bidang atau sekitar 93,6 persen telah berhasil diselesaikan dengan luas mencapai 396.272 meter persegi,” ujar Dewi Mariya Ulfa.

Menurutnya, masih terdapat 31 bidang tanah yang belum dapat dituntaskan karena sejumlah kendala administratif maupun hukum. Di antaranya persoalan sengketa ahli waris, penolakan terhadap besaran Uang Ganti Kerugian (UGK), hingga status kepemilikan lahan yang belum memiliki kepastian hukum.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemkab Kediri terus menjalin koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar mekanisme konsinyasi ke Pengadilan Negeri dapat segera ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain fokus pada ruas Tol Kertosono-Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri juga memberikan perhatian penuh terhadap percepatan pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang menjadi akses utama menuju Bandara Dhoho. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Hanindhito Himawan Pramana telah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah untuk mempercepat penyelesaian proses di lapangan.

“Di wilayah Kabupaten Kediri, pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung mencakup 753 bidang tanah dengan total luas sekitar 407.851 meter persegi. Secara umum, proses pengadaan tanah sudah mendekati tahap penyelesaian,” terang Dewi Mariya Ulfa.

Meski progresnya telah menunjukkan hasil yang signifikan, Pemkab Kediri masih terus menyelesaikan beberapa bidang yang melibatkan Tanah Kas Desa, Barang Milik Daerah (BMD), serta tanah wakaf. Penyelesaian administrasi, termasuk perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok), terus dipacu agar seluruh tahapan dapat segera dituntaskan.

Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Kediri tersebut mendapat apresiasi dari Kejaksaan Agung RI. Kasubdit IV A Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Imran Yusuf menilai koordinasi yang dibangun Pemkab Kediri bersama seluruh pemangku kepentingan telah menciptakan proses pengadaan tanah yang berjalan kondusif.

“Proses pengadaan tanah di Kabupaten Kediri berlangsung relatif lebih kondusif. Saya optimistis percepatan penyelesaian dapat terus dilakukan melalui koordinasi yang baik antar instansi,” ungkap Imran Yusuf.

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Kediri, pemerintah pusat, BPN, Kejaksaan, dan seluruh pihak terkait, percepatan penyelesaian pengadaan tanah diharapkan mampu mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis nasional. Kehadiran jalan tol tersebut diyakini akan memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan akses menuju Bandar Udara Dhoho, sekaligus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kabupaten Kediri.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini