Kediri (KUBUS.ID) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terus mendorong penguatan komoditas hortikultura unggulan daerah. Salah satunya melalui upaya menjaga keberadaan sekaligus meningkatkan kualitas mangga podang Lereng Wilis yang kini telah mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Mangga podang selama ini banyak tumbuh di wilayah Kabupaten Kediri, khususnya kawasan barat sungai. Pengakuan IG menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kediri untuk semakin serius menjaga populasi, kualitas buah, serta keberlanjutan lahan penghasil mangga khas tersebut.
Langkah yang dilakukan di antaranya melalui pengadaan bibit untuk peremajaan tanaman serta edukasi kepada petani. Edukasi diberikan agar petani mempertahankan karakter alami mangga podang, termasuk menghindari penggunaan booster yang dapat membuat buah cepat matang tetapi berpotensi memengaruhi kualitas.
“Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari mangga podang itu,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, usai mengikuti diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Dewi menjelaskan, keunikan mangga podang tidak terlepas dari karakter tanah di kawasan Lereng Gunung Wilis. Faktor geografis tersebut turut membentuk cita rasa dan tekstur khas yang membedakan mangga podang ketika dibudidayakan di luar kawasan tersebut.
Sertifikat IG mangga podang Lereng Wilis diserahkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan diterima Dewi Mariya Ulfa mewakili Bupati Kediri. Sertifikat tersebut diberikan setelah komoditas mangga podang melalui rangkaian proses permohonan pendaftaran hingga pemeriksaan substantif.
Menurut Dewi, pengakuan tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi pengembangan mangga podang, baik dari sisi produksi maupun pengemasan. Namun, peningkatan produksi harus tetap dibarengi dengan perlindungan terhadap lahan penghasil mangga podang.
“Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan, tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan,” ujarnya.
Pemkab Kediri juga berharap keberadaan Sertifikat IG dapat meningkatkan nilai ekonomi mangga podang sehingga mampu bersaing dengan produk mangga lain yang telah masuk pasar modern.
“Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Kediri Eko Setiyono menilai mangga podang memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keberadaan pohon dan lahan penghasil komoditas tersebut perlu dijaga bersama.
“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” pesan Eko.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kediri untuk menjadikan mangga podang bukan hanya sebagai buah khas daerah, tetapi juga komoditas bernilai ekonomi yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi petani dan masyarakat.(atc)






























