Kediri (KUBUS.ID) – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan ketelitian personel dalam menjalankan tugas penyelidikan maupun penyidikan.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Supervisi Tahap II Ditreskrimum Polda Jatim Tahun 2026 di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Kediri Kota, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.27 WIB itu diikuti jajaran Satreskrim dari Polres Kediri Kota, Polres Kediri, Polres Nganjuk, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, hingga Polres Mojokerto.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasyarif Martadinata, S.T.K., S.I.K., para Kasat Reskrim jajaran atau yang mewakili, serta personel Satreskrim.
Sementara Tim Supervisi Ditreskrimum Polda Jatim dipimpin AKBP Muhammad Puji, S.H., M.H., bersama Kompol Bayu Marfiando, S.H., S.I.K., M.Si., AKP Nurdis, S.Sos., M.H., AKP Sapril Selfianto, S.H., M.H., Bripka Asep Wedotomo, Bripda Muhammad Ismail Akbar, dan ASN Taufik Hidayat.
Dalam sambutannya, AKBP Kresno menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi sekaligus menyambut kedatangan Tim Ditreskrimum Polda Jatim beserta jajaran di Polres Kediri Kota.
Menurutnya, supervisi tidak semata-mata menjadi agenda pemeriksaan untuk menemukan kekurangan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan sarana kontrol, evaluasi, sekaligus pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas penyidik.
“Supervisi ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan merupakan mekanisme kontrol dan evaluasi untuk memastikan seluruh penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, proporsional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Kresno.
Ia menambahkan, perkembangan tugas reserse berlangsung dinamis seiring munculnya berbagai ketentuan dan aturan baru. Karena itu, setiap penyidik dituntut terus meningkatkan kemampuan melalui pembelajaran dan memperkuat literasi.
“Kalau kita kurang literasi, kita akan tertinggal. Siapa yang banyak membaca, mereka yang memiliki banyak ilmu,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan personel Satreskrim agar senantiasa berhati-hati dalam menangani setiap perkara. Terlebih, proses penanganan perkara menjadi salah satu aspek yang berpotensi mendapatkan pengaduan dari masyarakat apabila tidak dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur.
Untuk itu, ia meminta seluruh peserta memanfaatkan forum supervisi sebagai ruang untuk menyampaikan berbagai kendala yang ditemui di lapangan secara terbuka.
“Manfaatkan forum ini. Sampaikan kendala apa adanya agar tim supervisi dapat memberikan solusi dan arahan,” pesan AKBP Kresno.
Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Muhammad Puji mengatakan, supervisi tahap II meliputi sejumlah bidang, di antaranya reserse, SDM, IMP, dan anggaran.
Ia menekankan pentingnya jajaran penyidik memberikan perhatian terhadap meningkatnya pengaduan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan proses penanganan perkara yang berlangsung terlalu lama.
“Sekarang zamannya sudah transparan. Hindari perilaku transaksional maupun keberpihakan,” tegas AKBP Muhammad Puji.
Menurutnya, kegiatan supervisi bukan dimaksudkan untuk menggurui jajaran kewilayahan. Sebaliknya, forum tersebut menjadi kesempatan untuk bersama-sama melakukan evaluasi, berbagi pengalaman, serta memperbaiki pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, kualitas manajemen penyidikan diharapkan semakin meningkat, baik dari aspek administrasi maupun operasional. Berbagai kendala dalam penanganan perkara juga dapat lebih cepat diidentifikasi dan dicarikan solusi.
Dengan demikian, pelaksanaan penyidikan diharapkan berlangsung secara profesional, transparan, akuntabel, cepat, tepat, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan selanjutnya diisi dengan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi reserse pada masing-masing Polres peserta.(atc)































