Beranda Kediri Raya MUI Tulungagung Soroti Rencana Outlet Miras di Tiudan

MUI Tulungagung Soroti Rencana Outlet Miras di Tiudan

1260
Foto ilustrasi: Gemini AI

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Rencana pembukaan outlet minuman keras (miras) di wilayah Tiudan, Kabupaten Tulungagung, mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung. MUI menilai peredaran miras perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum karena dinilai memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, kondisi sosial, hingga sektor ekonomi.

Ketua MUI Tulungagung KH Hadi Muhammad Mahfud mengatakan, dari sisi perbandingan manfaat dan dampak, peredaran miras dinilai lebih banyak menimbulkan mudarat. Menurutnya, penerimaan pajak dari sektor tersebut perlu dibandingkan dengan berbagai persoalan yang dapat muncul akibat peredaran miras.

“Secara umum peredaran miras itu tidak menguntungkan. Baik dari segi pajak, maupun kehidupan UMKM, dan lain-lain. Lebih banyak mudharatnya daripada maslahatnya,” kata KH Hadi.

Menurut KH Hadi, MUI Tulungagung telah menyampaikan aspirasi kepada berbagai pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan bersama sejumlah organisasi masyarakat, termasuk NU, Muhammadiyah, dan Al Irsyad. Audiensi telah dilakukan dengan Pemkab Tulungagung, DPRD, kepolisian, serta unsur Forkopimda.

KH Hadi menyebut MUI memilih jalur dialog untuk menyampaikan keberatan masyarakat terkait peredaran miras. Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan langkah nyata di lapangan.

“Kami lebih suka masyarakat-masyarakat yang mempunyai aspirasi itu kumpul, kemudian tidak usah turun ke jalan, tetapi membuat surat usulan, saran, aspirasi itu dituangkan dalam sebuah surat untuk disampaikan pemerintah,” ujarnya.

Namun, ia mengaku khawatir apabila aspirasi yang telah disampaikan melalui jalur dialog tidak mendapat tindak lanjut. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat memilih menyampaikan protes dengan cara yang lebih keras.

KH Hadi juga menyinggung keberadaan outlet miras di sejumlah titik lain di Tulungagung. Ia mempertanyakan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan miras di daerah tersebut.

Terkait alasan pemerintah maupun Forkopimda dinilai belum tegas terhadap persoalan miras, KH Hadi menyatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti. Dalam wawancara, ia menyebut terdapat sejumlah tafsiran yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan terkait kepentingan politik dan persoalan integritas personal. Pernyataan tersebut merupakan tafsiran yang disebutkan oleh KH Hadi, bukan kesimpulan yang telah terverifikasi.

MUI Tulungagung berharap persoalan rencana outlet miras di Tiudan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog, sehingga tidak berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat. (stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini