KEDIRI — Kasus pembuangan janin atau bayi setelah persalinan kembali menjadi perhatian. Di balik kejadian tersebut, ada persoalan kehamilan yang tidak diinginkan yang membuat sebagian perempuan memilih menyembunyikan kehamilannya hingga menghadapi proses persalinan seorang diri.
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Ni’mah Ernawati, Sp.OG, mengatakan keputusan melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan memiliki risiko besar, baik bagi ibu maupun bayi. Pada ibu, komplikasi yang dapat terjadi antara lain perdarahan dan infeksi.
“Risiko medisnya itu bisa terjadi pada ibu dan janinnya itu sendiri. Pertama, risiko pada ibu bisa terjadi komplikasi saat persalinan, misalkan pendarahan. Yang kedua, komplikasi infeksi,” ujar dr. Ni’mah.
Ia menjelaskan, perdarahan yang tidak diketahui orang lain dan tidak segera mendapatkan pertolongan dapat menyebabkan kondisi serius hingga mengancam keselamatan ibu. Risiko serupa juga dapat terjadi pada bayi yang dilahirkan tanpa bantuan tenaga medis.
Menurut dr. Ni’mah, bayi yang tidak mendapat pertolongan dengan tepat dapat mengalami asfiksia atau kondisi ketika bayi tidak segera bernapas setelah lahir. Risiko lain adalah infeksi berat, terlebih jika proses pemotongan tali pusat dilakukan menggunakan alat yang tidak steril.
“Kalau misalkan tidak ditolong dengan alat-alat yang steril, misalkan tali pusat dipotong dengan sembarangan, bisa menyebabkan tetanus neonatorum juga,” jelasnya.
Dr. Ni’mah juga menyoroti kecenderungan perempuan menyembunyikan kehamilan. Menurutnya, persoalannya bukan semata-mata karena kehamilan tersebut disembunyikan, tetapi karena kondisi itu dapat membuat seseorang terlambat meminta pertolongan.
“Dia juga terlambat meminta pertolongan karena disembunyikan itu tadi. Sehingga seakan-akan dia pengin meng-keep kondisinya dia sendiri dengan dia sendiri, sehingga terlambat meminta pertolongan pada orang lain atau tenaga kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan medis juga diperlukan untuk membedakan apakah janin meninggal di dalam kandungan atau setelah dilahirkan. Pemeriksaan tersebut antara lain melihat kondisi saat lahir, termasuk ada tidaknya denyut jantung dan pernapasan, serta tanda-tanda fisik lainnya.
Terkait dugaan tindakan mengakhiri kehamilan secara sengaja, dr. Ni’mah mengatakan pemeriksaan fisik saja belum tentu cukup untuk memastikan penyebabnya. Dokter membutuhkan anamnesis atau keterangan dari pasien. Temuan obat-obatan maupun alat yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi dapat menjadi salah satu petunjuk yang kemudian perlu diperiksa lebih lanjut.
“Kalau pemeriksaan hanya pemeriksaan fisik tanpa anamnesa atau pengakuan dari si pasien, ya tentunya agak sulit juga untuk membedakan,” ujarnya.
Aborsi yang dilakukan secara mandiri tanpa pertolongan medis juga memiliki risiko serius. dr. Ni’mah menyebut perdarahan, infeksi, serta trauma fisik dan psikis sebagai sejumlah risiko yang dapat terjadi.
Karena itu, perempuan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan dinilai membutuhkan tempat untuk bercerita dan mendapatkan pendampingan. Dukungan awal dapat berasal dari teman atau keluarga sebelum kemudian mendapat bantuan dari tenaga kesehatan maupun Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Pertama, mereka butuh pertolongan teman, teman dulu. Teman, keluarga yang harus bisa sebagai tempat curhat dulu,” kata dr. Ni’mah.
Menurutnya, pemerintah juga perlu hadir memberikan pendampingan sekaligus memperkuat edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja maupun kelompok yang berisiko mengalami kehamilan tidak diinginkan. Edukasi mengenai keluarga berencana juga penting bagi pasangan yang ingin menunda kehamilan.
“Pemerintah harus hadir untuk membantu mereka yang mengalami kejadian seperti ini,” tegasnya.
Persoalan kehamilan tidak diinginkan, menurut dr. Ni’mah, tidak selalu berkaitan dengan kehamilan di luar nikah. Faktor pergaulan, kondisi ekonomi, maupun persoalan lainnya dapat menjadi latar belakang yang perlu dipahami sebelum seseorang mengambil keputusan yang berisiko terhadap keselamatan dirinya maupun bayinya. (stm)































