KUBUS.ID – Puluhan kendaraan terjaring razia batas kecepatan di ruas tol Solo – Kertosono. Petugas gabungan memberikan sanksi tilang, terhadap pengendara yang melaju dengan kecepatan diatas 110 km/jam.
Kata Kanit PJR Jatim 6 Polda Jatim AKP Saifudin, razia menggunakan data cctv speed dome, selanjutnya untuk pengendara yang melanggar dihentikan petugas. Dari razia kemarin didapati kendaraan dengan pelanggaran kecepatan tertinggi, mencapai 160 km/jam. (rif)