KUBUS.ID – Rumah penjual miras di Losari Ploso Jombang digerebek polisi, dari hasil patroli sebanyak 493 botol miras yang disembunyikan di gudang, diamankan.
Kata Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ali Efendi, rumah tersebut milik Muhammad Robangi warga Dusun Jagalan Losari Ploso Jombang. Robangi mengaku baru dua bulan melakukan jual beli miras berbagai jenis, Ia mendapatkan barang tersebut dari Jawa Timur wilayah barat.
Iptu Ali Efendi menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Menurut jadwal Robangi akan menjalani sidang tipiring pada hari ini Rabu (31/07). (rif)