Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis bakal mengumumkan dan menetapkan hasil Pemilu dan Pilpres 2024 sesuai jadwal pada 20 Maret mendatang.
Komisioner KPU IDHAM KHOLIK mengatakan hasil pemilu akan ditetapkan setelah semua hasil rekapitulasi tingkat provinsi selesai dibacakan. Saat ini, tersisa enam provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi. Dari total 38 provinsi, KPU merilis beberapa provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua, Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Sementara itu, dari seluruh provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 PRABOWO SUBIANTO-GIBRAN RAKABUMING RAKA unggul di 30 provinsi. Selain Pilpres, tahun ini telah berlangsung pemilihan anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.(hil)
copy: cnnindonesia.com