KEDIRI, (KUBUS.ID) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri mengambil langkah proaktif menghadapi potensi dampak musim kemarau tahun 2026 dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Menghadapi Musim Kemarau Tahun 2026. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Kediri.
Surat edaran yang ditujukan kepada Perhutani KPH Kediri, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satpol PP, seluruh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kediri itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Hidrometeorologi dan Potensi Bencana Musim Kemarau Jawa Timur Tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan menyusul prediksi sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kondisi kering selama musim kemarau. Selain berisiko menurunkan ketersediaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan ancaman kebakaran hutan, lahan, semak, hingga kawasan permukiman.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Stefanus Joko Sukrisno, menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak musim kemarau.
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini. Penggunaan air secara bijak, perlindungan sumber air, serta pemantauan wilayah rawan kekeringan harus dilakukan bersama-sama agar dampak musim kemarau dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Menurut Joko, BPBD telah meminta seluruh wilayah untuk mengoptimalkan berbagai upaya mitigasi, mulai dari pemanfaatan sumur bor, embung, dan tampungan air, hingga melakukan pemantauan rutin terhadap ketersediaan air bersih di daerah yang berpotensi terdampak.
Selain itu, BPBD Kabupaten Kediri juga menaruh perhatian besar pada upaya edukasi masyarakat. Sosialisasi mengenai dampak kekeringan meteorologis terus didorong agar masyarakat lebih sadar pentingnya penghematan air dan mampu beradaptasi melalui pola pertanian yang tidak membutuhkan banyak pasokan air.
“Edukasi kepada masyarakat sangat penting. Kami juga mengingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan maupun lahan kering, serta menyediakan alat pemadam sederhana di lingkungan masing-masing sebagai langkah antisipasi kebakaran,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan, BPBD juga meminta seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya untuk menyiapkan personel, peralatan, bahan, dan logistik yang sewaktu-waktu dapat digerakkan saat terjadi kondisi darurat.
Di sisi lain, camat se-Kabupaten Kediri diminta melakukan identifikasi wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan air bersih maupun kekeringan lahan pertanian. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar BPBD dalam menyusun langkah penanganan dan distribusi bantuan apabila diperlukan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin yang menandatangani surat edaran tersebut atas nama Bupati Kediri berharap seluruh pihak dapat menjalankan instruksi dengan penuh tanggung jawab.
“Kesiapsiagaan merupakan langkah terbaik dalam menghadapi potensi bencana. Dengan sinergi seluruh pihak, kami berharap dampak musim kemarau tahun 2026 dapat diminimalkan sehingga kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dan aktivitas perekonomian dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Melalui surat edaran ini, BPBD Kabupaten Kediri kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat mitigasi bencana serta membangun budaya sadar risiko di tengah masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadapi musim kemarau tahun ini.(atc)































