Beranda Jawa Timur Bupati Kediri Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

Bupati Kediri Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

0

KUBUS.ID – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menghindari flexing atau pamer gaya hidup berlebihan. Imbauan ini disampaikan pasca kejadian perusakan dan pembakaran gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Kita di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri kalau bisa jangan sampai ada yang membuat masalah di luar sana, baik secara etika, moril maupun memamerkan gaya hidup yang berlebihan,” kata Mas Dhito.

ASN sebagai representasi pemerintah diharapkan dapat menjaga sikap baik di lingkungan maupun media sosial. Meskipun setiap orang tentu memiliki harapan untuk hidup sejahtera dan berkecukupan, capaian tersebut sebaiknya tidak perlu dipamerkan secara berlebihan.

Mas Dhito menekankan kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Kediri untuk lebih mengedepankan integritas dan mengutamakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Semua hal-hal yang sifatnya strategis dan pelayanan dasar saya minta tetap berjalan jangan sampai ada catatan,” ungkapnya.

Sementara itu, rehabilitasi dan pembangunan gedung perkantoran milik Pemkab Kediri yang rusak dibakar massa pada aksi anarkis akhir Agustus 2025 itu akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur telah melakukan identifikasi serta asesmen terhadap kerusakan sejumlah bangunan di Kabupaten Kediri. Adapun bangunan yang menjadi objek asesmen meliputi Gedung Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Gedung Kantor Bupati Kediri.

Karena pembangunan akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat, Bupati Kediri mengingatkan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta dinas terkait lainnya untuk turut melakukan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.

“Walaupun itu dari kementerian tidak berarti kita diam,” tandasnya.(atc/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini