
KEDIRI, (KUBUS.ID) – Seorang ibu asal Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berharap dapat kembali mengasuh anak kandungnya setelah mantan suaminya kembali tersandung kasus narkotika. Harapan itu disampaikan langsung saat mendatangi Andika Media Center untuk meminta bantuan dan mencari solusi atas persoalan hak asuh anak.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ida mengaku telah bercerai dengan mantan suaminya, GN, warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki seorang anak laki-laki yang kini berusia delapan tahun. Berdasarkan putusan saat perceraian, hak asuh anak berada di tangan ayahnya.
“Saya berharap bisa kembali mengasuh anak saya demi masa depannya,” ungkap Mbak Ida saat menyampaikan keluhannya di Andika Media Center.
Mbak Ida menjelaskan, mantan suaminya pernah ditangkap dalam kasus narkotika pada 2024. Sekitar dua bulan terakhir, pria tersebut kembali diamankan dalam perkara serupa. Kondisi itu membuatnya khawatir terhadap pengasuhan dan tumbuh kembang anaknya.
Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan meminta agar anaknya dapat diasuh olehnya. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum mendapat persetujuan dari pihak keluarga maupun mantan suaminya.
Selain persoalan hak asuh, Mbak Ida juga mengaku prihatin dengan perkembangan pendidikan putranya. Menurutnya, anak yang seharusnya naik ke kelas 3 sekolah dasar tidak naik kelas karena dinilai kurang mendapatkan pendampingan dalam belajar.
Melalui Radio ANDIKA, Mbak Ida berharap memperoleh pendampingan dan solusi agar perjuangannya untuk mendapatkan hak asuh anak dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak mantan suami maupun keluarganya terkait pernyataan tersebut. (qin/stm/far)






























