KEDIRI, (KUBUS.ID) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperketat pengawasan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemeriksaan kesehatan ante mortem (sebelum penyembelihan) terhadap hewan qurban. Pemeriksaan intensif ini dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, terhitung sejak tanggal 18 hingga 26 Mei 2026, guna memastikan seluruh hewan yang dijual di wilayah Kota Kediri berada dalam kondisi prima.
Kepala DKPP Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menyasar berbagai titik strategis, mulai dari lapak dadakan di pinggir jalan, Pasar Hewan Muning, hingga pedagang rumahan. Sebanyak 11 personel dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikerahkan dan dibagi ke dalam dua tim wilayah, yaitu Tim I yang menyisir Kecamatan Mojoroto, serta Tim II yang berfokus di Kecamatan Kota dan Pesantren.
“Pemeriksaan dilakukan dengan pengamatan dari luar seperti kondisi mata, bulu, hingga memastikan tidak ada cacat tubuh. Tujuannya memastikan ternak yang diperjualbelikan sehat dan bebas penyakit, terutama zoonosis,” jelas Un.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan bahwa hewan-hewan tersebut nantinya menghasilkan daging yang memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Kendati demikian, dalam sidak hari ketiga yang berlangsung, petugas menemukan dua kasus hewan sakit di wilayah timur Kecamatan Pesantren.
“Penyakit mata dan scabies ini menular sehingga harus segera diisolasi dan tidak dicampur dengan ternak sehat karena penularannya cukup cepat,” ungkap Un.
Menanggapi temuan tersebut, Staf Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Kediri, drh. Indra Sukma Putra, menyatakan bahwa secara umum kondisi hewan qurban di Kota Kediri masih berada dalam batas aman. Beberapa temuan minor seperti iritasi mata, gejala gatal yang diduga scabies, serta ternak yang tampak lesu dinilai masih bisa ditangani secara medis.
“Secara keseluruhan aman dari penyakit zoonosis yang sangat dikhawatirkan seperti antraks. Untuk PMK dan LSD juga aman karena vaksinasi rutin terus dilakukan,” terang Indra.
Lebih lanjut, drh. Indra mengimbau para pedagang untuk lebih disiplin dalam menjaga kebersihan kandang dan memperhatikan pola makan ternak, seperti menghindari pemberian pakan hijauan muda yang berpotensi memicu diare.
Ia menerangkan bahwa pengawasan ini akan dilakukan dalam dua tahap, yakni ante mortem dan dilanjutkan dengan post mortem (setelah penyembelihan) pada organ dalam hewan. Sebagai bentuk penjaminan, lapak pedagang yang telah lolos pemeriksaan akan langsung ditempeli label khusus.
“Harapannya para penjual hewan qurban dapat lebih mengantisipasi adanya penyakit. Apalagi lalu lintas ternak juga sudah diperketat dengan surat keterangan sehat hewan,” tambahnya.
Di sisi lain, para pedagang menyambut baik adanya pemeriksaan berkala ini demi menjaga kepercayaan konsumen. Juni, salah satu pedagang ternak di Kelurahan Banjarmlati yang mendatangkan hewannya dari Trenggalek, mengaku selalu menerapkan perawatan yang ketat. Ia konsisten memberikan pakan ramban, menjamin ketersediaan air minum, menjaga kebersihan kandang, hingga segera memanggil dokter hewan jika ada ternak yang menunjukkan gejala sakit.
Meskipun harga jual hewan qurban tahun ini mengalami sedikit penurunan berkisar antara Rp 2,7 juta hingga Rp 4 juta per ekor, Juni membeberkan bahwa minat masyarakat justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu.
“Semoga hewan-hewan di sini sehat-sehat semuanya supaya bisa dibuat qurban dan dagingnya bisa aman dikonsumsi,” pungkas Juni.(sof)



























