Beranda Jawa Timur Pemkab Kediri Dorong Transmigrasi Berbasis Penataan Kawasan

Pemkab Kediri Dorong Transmigrasi Berbasis Penataan Kawasan

1125

KEDIRI, KUBUS.ID., Pemerintah Kabupaten Kediri memperkuat dukungan terhadap program transmigrasi dengan mengirimkan tujuh lulusan perguruan tinggi melalui Tim Ekspedisi Patriot (TEP). Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan baru transmigrasi yang tak lagi hanya soal perpindahan penduduk, tetapi juga pengembangan kawasan dan potensi ekonomi masyarakat.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), tujuh peserta TEP yang berasal dari Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Padjadjaran difasilitasi untuk terlibat langsung dalam pengembangan kawasan transmigrasi.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, mengatakan para peserta tidak sekadar menjalankan ekspedisi. Mereka akan memetakan potensi lokal, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, sekaligus memberikan pendampingan agar kawasan transmigrasi dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Sekarang arah kebijakan Kementerian Transmigrasi tidak hanya fokus pada perpindahan penduduk, tetapi juga dibarengi dengan penataan kawasan. Karena itu muncul Trans Patriot yang fokus pada ekspedisi oleh tenaga ahli dari kampus untuk memetakan potensi lokal, melakukan pendampingan masyarakat lokal, dan lain sebagainya di daerah-daerah,” ujar Ibnu Imad.

Ia menjelaskan, konsep transmigrasi saat ini memiliki beberapa jenis. Program yang memiliki karakteristik paling mendekati transmigrasi reguler seperti masa sebelumnya adalah Trans Karya Nusa. Namun, pada 2026 Kabupaten Kediri belum mendapatkan kuota untuk program tersebut.

Menurut Ibnu, minat masyarakat Kabupaten Kediri terhadap transmigrasi reguler sebenarnya masih cukup tinggi. Hanya saja, jumlah peserta yang dapat diberangkatkan sangat bergantung pada kuota yang diberikan pemerintah provinsi berdasarkan alokasi dari pemerintah pusat.

“Peminat transmigrasi reguler sebenarnya masih banyak, tetapi kuota kita sesuai yang diberikan provinsi. Untuk tahun ini Kabupaten Kediri mendapatkan kuota nol. Tahun 2025 ada satu orang dan tahun 2024 juga satu orang,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Ibnu, merupakan bagian dari mekanisme pembagian kuota transmigrasi secara berjenjang. Pemerintah pusat melalui kementerian terkait menetapkan kuota untuk masing-masing provinsi, kemudian kuota tersebut didistribusikan kepada kabupaten/kota.

“Kalau kita tanyakan ke provinsi, tentunya dijelaskan bahwa kuota provinsi sesuai dengan yang diberikan kementerian. Setelah itu dari kuota yang diterima provinsi dibagi lagi ke kabupaten/kota. Tahun ini Kabupaten Kediri memang tidak mendapatkan kuota,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemkab Kediri tetap mengambil peran dalam mendukung program transmigrasi melalui fasilitasi peserta Trans Patriot. Sebanyak tujuh lulusan perguruan tinggi dari berbagai disiplin ilmu diberangkatkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh gambaran mengenai potensi dan kebutuhan kawasan transmigrasi.

Ibnu menilai pendekatan tersebut penting karena pembangunan kawasan transmigrasi tidak cukup hanya dengan memindahkan masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain. Diperlukan pemetaan potensi, pendampingan, serta keterlibatan masyarakat lokal agar proses pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.

Ia juga menyoroti tantangan dalam konsep transmigrasi reguler. Pada pola sebelumnya, transmigran umumnya ditempatkan di satuan pemukiman baru. Apabila proses integrasi dan komunikasi dengan masyarakat sekitar tidak berjalan baik, berpotensi muncul kesenjangan antara transmigran dengan warga lokal.

“Kalau transmigrasi reguler biasanya ditempatkan di satuan pemukiman. Ketika proses penyadaran dan integrasi dengan masyarakat sekitar tidak berjalan mulus, bisa muncul kesenjangan kemajuan antara transmigran dan warga lokal yang berpotensi menimbulkan konflik. Karena itu, sekarang pendekatannya lebih diarahkan pada penataan kawasan dan pengembangan potensi lokal,” terang Ibnu.

Pemkab Kediri melalui Disnakertrans pun terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait transmigrasi. Dengan pendekatan baru tersebut, program transmigrasi diharapkan tidak hanya menjadi sarana pemerataan penduduk, tetapi juga mampu membuka potensi ekonomi kawasan, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta menciptakan pembangunan yang lebih inklusif.

Langkah tersebut menjadi bentuk dukungan Pemkab Kediri terhadap kebijakan nasional sekaligus upaya memastikan setiap program transmigrasi memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi masyarakat pendatang maupun masyarakat lokal di kawasan tujuan.(atc/ikj)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini