Beranda Kediri Raya Pemkab Kediri Perketat Antisipasi Kebakaran di TPA, Larang Pembakaran Sampah dan Aktivitas...

Pemkab Kediri Perketat Antisipasi Kebakaran di TPA, Larang Pembakaran Sampah dan Aktivitas Pemicu Api

1

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah terjadinya kebakaran, khususnya di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Lingkungan Hidup yang disampaikan kepada seluruh DLH di Indonesia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menjelaskan bahwa upaya pencegahan dilakukan mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada kondisi cuaca panas ekstrem.

“DLH Kabupaten Kediri melaksanakan berbagai langkah antisipasi sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Fokus kami tidak hanya menjaga keamanan di area TPA, tetapi juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran, terutama saat musim kemarau,” ujar Putut.

Sebagai bentuk mitigasi, DLH Kabupaten Kediri tetap menjalankan prosedur operasional standar di TPA, di antaranya melakukan penutupan timbunan sampah menggunakan tanah urug secara berkala, melarang segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, serta memastikan seluruh peralatan tanggap darurat selalu dalam kondisi siap digunakan.

Selain itu, pengawasan di lingkungan TPA juga diperketat. Seluruh pemulung maupun personel DLH yang bertugas diwajibkan mematuhi aturan larangan merokok di area TPA guna menghilangkan potensi munculnya sumber api.

“Larangan merokok kami berlakukan secara tegas, baik bagi pemulung maupun petugas DLH yang berada di TPA. Ini merupakan langkah preventif agar tidak ada pemicu kebakaran di tengah kondisi cuaca yang sangat panas,” tegas Putut.

Melalui berbagai langkah tersebut, DLH Kabupaten Kediri berharap potensi kebakaran di kawasan TPA dapat ditekan semaksimal mungkin. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan tidak membakar sampah di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau berlangsung.

Menurut Putut, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keselamatan lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, kualitas udara, maupun aktivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Kediri.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini