KUBUS.ID – Seorang oknum anggota Polres Tulungagung diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) dan berinisial DW itu telah dimutasi dari Polsek Besuki ke Polres Tulungagung. Petugas menyita barang bukti sabu-sabu di bawah 1 gram.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU MUJIATNO, kasus tersebut masih didalami.(hil)