Beranda Nasional RPA: Proses Pemulangan Warga Nganjuk Korban Dugaan TPPO di Irak Mulai Disiapkan

RPA: Proses Pemulangan Warga Nganjuk Korban Dugaan TPPO di Irak Mulai Disiapkan

1

KUBUS.ID – Proses pemulangan Kiki, warga Desa Bogo, Kabupaten Nganjuk, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Irak, mulai menunjukkan perkembangan. Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Jeannie Latumahina, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Baghdad. Kiki dijadwalkan mendatangi KBRI Baghdad pada Senin mendatang untuk mengurus dokumen pemulangan, termasuk administrasi keimigrasian dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

“Rencananya hari Senin Mbak Kiki diminta datang ke KBRI Baghdad untuk persiapan proses pemulangannya ke Indonesia, termasuk penyelesaian administrasi imigrasi dan pembuatan SPLP,” ujar Jeannie saat diwawancarai Radio ANDIKA.

Jeannie menjelaskan, komunikasi dengan Kiki sempat terkendala karena korban masih bekerja di rumah majikannya yang diduga melakukan tindakan kekerasan. Kiki hanya bisa menghubungi RPA saat majikannya sedang tidak berada di rumah. Saat ini, RPA bersama Kemenlu meminta KBRI Baghdad menempatkan Kiki di shelter KBRI agar proses pemulangan dapat berlangsung dengan aman.

“Yang paling utama adalah keselamatan Mbak Kiki. Kami meminta agar setelah keluar dari rumah majikannya, dia ditempatkan di shelter KBRI sehingga seluruh proses pemulangan bisa berjalan dalam perlindungan negara,” katanya.

Menurut Jeannie, Indonesia sudah lebih dari 10 tahun tidak mengirim pekerja migran ke Irak. Karena itu, warga negara Indonesia yang bekerja di negara tersebut diduga berangkat melalui jalur ilegal dan rentan menjadi korban TPPO.

“Kalau bisa sampai bekerja di Irak, berarti ilegal. Inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah karena masih ada jaringan yang memberangkatkan pekerja secara tidak resmi,” tegasnya.

RPA Indonesia juga mengungkapkan saat ini tengah menangani enam kasus serupa di Irak. Jeannie meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja ilegal dan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi serta proses yang mudah.

“Kalau ditawari bekerja menggunakan visa kunjungan, jangan mau. Pekerja migran harus menggunakan visa kerja. Banyak korban berawal dari tawaran di media sosial atau orang terdekat dengan janji gaji besar, padahal itu jebakan perdagangan orang,” pungkasnya.

RPA Indonesia berharap proses pemulangan Kiki dapat segera selesai sehingga korban bisa kembali ke Jawa Timur dengan selamat. Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati memilih agen penyalur tenaga kerja dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.

Informasi sebelumnya, Mbak Kiki, warga Bogo, Nganjuk yang kini bekerja di Irak, meminta bantuan Radio ANDIKA setelah menjadi korban penipuan agen tenaga kerja. Ceritanya ia awalnya bertemu dengan agensi untuk bekerja di Singapura, namun ternyata dari agensi itu ia dipindahkan ke agensi lain untuk tawaran kerja ke Dubai. Nahas setelah sepakat dengan agensi itu, ia justru di alihkan lagi ke Agensi Pekerja Migran Indonesia hingga akhirnya dibawa ke Irak.(stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini