KEDIRI, KUBUS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus baru peredaran narkotika yang kini menyasar pengguna rokok elektrik atau vape. Bandar narkoba diduga memanfaatkan liquid vape sebagai media penyebaran zat adiktif dan psikotropika agar lebih sulit terdeteksi.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kediri, Miftakhul Choiriyah, S.I.Kom, mengatakan besarnya pasar vape di Indonesia menjadi peluang bagi jaringan peredaran narkoba untuk mengubah pola distribusi barang haram tersebut.
“Pasar vape yang cukup besar dengan pengguna dari berbagai kalangan menjadi sasaran bandar narkoba. Zat adiktif maupun psikotropika dicampurkan ke dalam produk liquid vape sehingga tersamarkan dan hanya dapat dirasakan efeknya oleh pengguna,” ujar Miftakhul.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ancaman serius karena pengguna vape kini tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi juga mulai merambah remaja.
“Ini menjadi ancaman sistemik. Narkotika dapat beredar tanpa mudah terdeteksi, tetapi tetap memberikan dampak buruk bagi generasi muda,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan pengujian terhadap ratusan sampel liquid vape. Hasilnya, ditemukan sejumlah produk yang mengandung turunan narkotika berupa THC (tetrahidrokanabinol), yakni senyawa psikoaktif utama dalam tanaman ganja yang dapat memengaruhi pikiran, perilaku, serta menimbulkan efek euforia hingga halusinasi.
Miftakhul menjelaskan, produsen maupun penjual liquid vape tidak dapat mengetahui secara langsung apakah produk yang mereka edarkan mengandung zat berbahaya. Kandungan tersebut hanya dapat dipastikan melalui pengujian laboratorium.
“Tanpa pengujian laboratorium, kandungan zat adiktif dalam liquid vape tidak bisa diketahui. Karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar produk yang mengandung narkotika tidak beredar di masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum terdapat regulasi yang secara khusus mengatur distribusi dan kelayakan peredaran liquid vape secara komprehensif. Kondisi tersebut dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba.
BNN Kota Kediri terus berkoordinasi dengan BPOM serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong lahirnya aturan yang lebih tegas mengenai distribusi dan pengawasan liquid vape.
“Kami juga mengajak sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan agar peredaran liquid vape yang mengandung zat adiktif tidak semakin meluas, terutama di kalangan pelajar,” pungkas Miftakhul.(eko)
































