KUBUS.ID – Lapas Kelas IIA Kediri bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri menggelar Deklarasi Komitmen Bersama untuk menciptakan lapas dan rutan bebas narkoba serta peredaran HP ilegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Kepala Lapas Kediri, Solichin dalam ikrarnya menyatakan: “Perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba serta HP di dalam Lapas Kelas IIA Kediri. Ia Berjanji akan menindak tegas apabila ada pelanggaran. ZERO NARKOBA DAN HP ADALAH HARGA MATI”, ungkapnya.
Dalam deklarasi menegaskan larangan keras penggunaan HP, juga ditujukan pada petugas dan pengunjung Lapas. HP dinilai kerap disalahgunakan untuk aksi penipuan dan peredaran narkoba.
Sebagai simbol komitmen, dilakukan pemusnahan 129 unit handphone dan puluhan kabel serta adaptor charger hasil razia internal selama tiga tahun terakhir. Tak hanya itu, sebanyak 50 petugas Lapas juga menjalani tes urine, dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Diketahui data terkini, di Lapas Kelas IIA Kediri, didominasi Kasus narkotika yakni 551 dari total 950 orang.
Deklarasi Komitmen Bebas Narkoba dan HP di halaman Lapas Kediri. Turut dihadiri perwakilan Polres Kota Kediri, Polres Kabupaten Kediri, Subdenpom V/2-2 Kota Kediri, serta BNN Kota dan Kabupaten Kediri. (rif)