KUBUS.ID – Pelaku penebangan illegal kayu jati di Hutan Lindung Petak 7a1 Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung Tulungagung berhasil diamankan.
Kapolres Tulungagung AKBP TEUKU ARSYA KHADAFI mengungkapkan, kedua tersangka SW warga Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung merupakan pelaku penebangan illegal dan PJ warga Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu selaku penadah hasil penebangan kayu. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali. Dari hasil penyelidikan diamankan 73 gelondong kayu jati berasal dari 10 pohon. (rif)