Beranda Kediri Raya Dua Tersangka Penebangan Pohon Jati Illegal, di Hutan Lindung Tulungagung Diamankan

Dua Tersangka Penebangan Pohon Jati Illegal, di Hutan Lindung Tulungagung Diamankan

1

KUBUS.ID – Pelaku penebangan illegal kayu jati di Hutan Lindung Petak 7a1 Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung Tulungagung berhasil diamankan.

Kapolres Tulungagung AKBP TEUKU ARSYA KHADAFI mengungkapkan, kedua tersangka SW warga Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung merupakan pelaku penebangan illegal dan PJ warga Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu selaku penadah hasil penebangan kayu. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali. Dari hasil penyelidikan diamankan 73 gelondong kayu jati berasal dari 10 pohon. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini