KUBUS.ID – Selama periode lebaran 2024/1445 Hijriah, sistem one way atau satu arah akan diberlakukan di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung.
Menurut Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP JODI INDRAWAN, sistem one way akan diterapkan pada 10-15 April 2024. Simpang tiga Besuki hingga Pantai Klatak atau perbatasan Trenggalek hanya boleh dilalui kendaraan yang keluar dari JLS atau kawasan pantai pada 16.00-19.00 WIB. Akan tetapi, jika kantong parkir seluruh kawasan wisata di JLS Tulungagung penuh, one way bisa diberlakukan lebih awal.
AKP JODI menambahkan, selain pemberlakuan one way, seluruh traffic light di wilayah Tulungagung saat ini memprioritaskan kendaraan yang masuk ke Tulungagung dengan penambahan durasi lampu hijau hingga hari lebaran. (nhd)