Beranda Nasional KPK Didesak Bongkar Aktor Utama Korupsi Kuota Haji di PBNU

KPK Didesak Bongkar Aktor Utama Korupsi Kuota Haji di PBNU

85
sumber foto: unair.ac.id

KUBUS.ID – Skandal dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024 menyeret sejumlah nama besar di tubuh pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hingga kini, sebanyak enam petinggi PBNU dan GP Ansor dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah KPK mengundang perhatian serius dari kalangan ulama Nahdlatul Ulama KH Abdul Muhaimin, A’wan PBNU periode 2022-2027 yang mengungkapkan para kiai sepuh dan warga NU merasa prihatin dan resah atas situasi ini. 

Menurutnya, bila benar aliran dana korupsi menyentuh struktur PBNU, maka ini menjadi peristiwa pertama dalam sejarah organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

“Itu tugas KPK, kita mendukung dan patuh pada penegakan hukum. Namun, segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang meresahkan warga NU,” tegas Kiai Muhaimin kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Kiai Muhaimin menekankan, penetapan tersangka sebaiknya tidak ditunda agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Ia menyoroti jika tidak ada kejelasan, maka publik bisa menilai KPK tengah merusak reputasi NU secara kelembagaan, padahal yang terlibat hanyalah oknum.

“Dugaan pelaku adalah oknum yang menyalahgunakan kebesaran NU. Bukan organisasi secara keseluruhan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Kiai Muhaimin mengingatkan agar proses hukum tetap menghormati para ulama, kiai kampung, dan warga NU di akar rumput yang tidak mengetahui apapun tentang kasus tersebut.

“Ada ribuan ulama dan kiai yang murni berkhidmat. Tapi mereka ikut merasakan dampaknya karena hujatan terhadap NU terus bergulir di media sosial,” ujarnya.

Sebagai tokoh nasional dan mantan Presiden Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Kiai Muhaimin mengamati onflik narasi di media sosial makin memanas. Ia mencatat dukungan publik terhadap KPK mayoritas positif, sementara pembelaan terhadap para terduga lebih bersifat emosional.

Kondisi ini menurutnya hanya bisa diredam dengan kejelasan hukum dan penetapan tersangka secepatnya.

“Jangan dibikin serial drama. Siapapun yang terlibat, bahkan jika pimpinan tertinggi PBNU, maka harus dibuka secara terang benderang,” tegasnya.(beritasatu-stm)

Copy: beritasatu.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini