Beranda Nasional Atas Arahan Presiden Prabowo, Pemerintah dan DPR Putar Otak Pangkas Antrean Haji

Atas Arahan Presiden Prabowo, Pemerintah dan DPR Putar Otak Pangkas Antrean Haji

15
Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi. (Foto: ANTARA FOTO)
Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi. (Foto: ANTARA FOTO)

BOGOR (KUBUS.ID) – Masa tunggu antrean haji di Indonesia dipastikan bakal menjadi lebih singkat. Kebijakan akselerasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya langkah strategis demi mempercepat keberangkatan para jemaah.

Padahal, di bawah pengelolaan pemerintah saat ini, batas maksimal antrean nasional sebetulnya sudah berhasil ditekan hingga menyentuh angka 26 tahun. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, membeberkan bahwa Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran terkait untuk segera merumuskan skema baru yang lebih cepat.

“Tahun ini kita sudah bisa memastikan bahwa maksimal 26 tahun, walaupun yang asalnya 35 dan 40 di Sulawesi Selatan hampir 50 tahun. Tapi itu juga bagi Presiden juga masih belum memuaskan, beliau berpikir coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu,” ujar Irfan di Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026).

Meskipun belum menetapkan target angka penurunan yang spesifik untuk ke depannya, Gus Irfan mengaku tetap optimistis tren positif pemangkasan waktu tunggu ini bisa terus dioptimalkan dari tahun ke tahun.

“Belum [ada target penurunan lagi]. Tapi walaupun kita tentukan 26, tapi kalau kita lihat sekarang ini, rata-rata yang berangkat sekarang ini 13-14 tahun yang berangkat sekarang ini. Mudah-mudahan nanti tahun depan bisa kita lebih perpendek lagi,” tambahnya.

Senada dengan Menhaj, Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik tren penurunan antrean haji pada tahun ini. Walau begitu, Presiden tetap menegaskan agar durasi 26 tahun dijadikan sebagai batas maksimal waktu tunggu secara nasional.

“Concern beliau yang kami sangat apresiasi adalah bagaimana antrean yang kemarin sudah hampir 35 tahun sampai 40 tahun bisa ditekan menjadi sekitar 26 tahun,” kata Cucun pada kesempatan yang sama.

Dalam pertemuan tersebut, DPR RI turut memaparkan hasil pengawasan penyelenggaraan haji. Salah satu poin krusial yang dilaporkan adalah keberhasilan dalam menurunkan biaya haji selama dua tahun terakhir, sebuah langkah nyata yang telah mengayomi sekitar 240 ribu calon jemaah.

“Alhamdulillah kami menyampaikan pengawasan dari mulai keberangkatan, bahkan dari mulai menetapkan di panja ongkos naik haji bisa berkurang dalam waktu dua tahun terakhir. Nah 240 ribu orang yang mereka betul-betul sudah bertahun-tahun ingin melaksanakan ibadah haji,” imbuh Cucun.

Ke depan, Cucun memastikan pihak parlemen bersama Kementerian Haji akan terus mematangkan berbagai opsi dan skema strategis. Tujuannya satu: memberikan kepastian dan mempercepat mimpi masyarakat yang sudah lama mengantre untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci.

“Harapannya masyarakat yang sudah bertahun-tahun menunggu bisa lebih cepat mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji,” pungkasnya. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini