Beranda Kediri Raya Dinsos Dorong Pemutakhiran Data Sosial Lewat FKP untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Dinsos Dorong Pemutakhiran Data Sosial Lewat FKP untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

8

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pelayanan kesejahteraan sosial di Mall Pelayanan Publik sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan ketepatan sasaran berbagai program bantuan sosial, yang bertempat di aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kediri.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo menegaskan, FKP menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pihak agar pelayanan sosial semakin optimal. Menurutnya, dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan.

“Tujuan utama forum ini adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal. Harapan kami, upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kediri dapat berjalan lebih optimal melalui data yang semakin akurat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat sebenarnya memiliki kesempatan untuk mengajukan perubahan data sosial, termasuk perubahan desil kesejahteraan. Proses tersebut dilakukan setiap bulan melalui mekanisme usulan dari pemerintah desa dan kelurahan menggunakan aplikasi SIKS-NG.

Usulan perubahan data dibatasi hingga tanggal 10 setiap bulan sebelum diteruskan oleh Dinas Sosial kepada Kementerian Sosial. Namun, kewenangan menetapkan perubahan status desil tetap berada di tangan Kementerian Sosial.

“Kami hanya mengantar usulan. Yang paling berperan adalah teman-teman di desa dan kelurahan sebagai ujung tombak, karena mereka yang mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam proses pemutakhiran data, salah satunya terkait kejujuran dan akurasi informasi yang disampaikan. Tidak sedikit masyarakat yang layak menerima bantuan, tetapi belum masuk dalam basis data karena perubahan kondisi sosial ekonomi yang berlangsung sangat dinamis.

Dijelaskan pula bahwa usulan perubahan data dapat diajukan setiap bulan, sedangkan hasil pembaruan desil kesejahteraan diumumkan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, Dinas Sosial mengajak seluruh pemerintah desa, kelurahan, serta masyarakat untuk bersama-sama mendukung validitas data agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.

“Data yang akurat menjadi kunci agar program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini