KEDIRI, KUBUS.ID – Di tengah banyaknya warga yang mengajukan perubahan desil, pakar ekonomi menilai sistem desil penting sebagai dasar penyaluran bantuan pendidikan. Namun, data tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya acuan karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Verifikasi lapangan dinilai tetap diperlukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Dr. Subagyo, pakar ekonomi sekaligus dosen Pascasarjana Program Magister Manajemen Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, menjelaskan desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah. Seluruh penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga desil 10 yang paling sejahtera.
“Desil itu bukan sekadar ukuran pendapatan. Penentuannya juga mempertimbangkan kondisi rumah, aset, pekerjaan, pendidikan, dan berbagai indikator sosial ekonomi lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan sistem desil memang bertujuan agar bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, maupun bantuan pendidikan lainnya dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, kondisi ekonomi keluarga bersifat dinamis sehingga data desil harus terus diperbarui.
“Desil sangat penting sebagai acuan awal, tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar. Idealnya tetap ada verifikasi lapangan agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” kata Dr. Subagyo kepada Radio ANDIKA.
Ia mencontohkan, keluarga yang sebelumnya tergolong mampu bisa saja mengalami penurunan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan, usaha bangkrut, atau anggota keluarga sakit. Sebaliknya, kondisi ekonomi juga bisa membaik sehingga posisi desil berubah.
Karena itu, Dr. Subagyo mengimbau masyarakat tidak panik apabila merasa data desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Orang tua dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial dengan melengkapi dokumen pendukung sesuai mekanisme yang berlaku.
“Yang penting masyarakat segera memperbarui data jika memang ada perubahan kondisi ekonomi. Dengan begitu, kesempatan memperoleh bantuan pendidikan tetap terbuka,” pungkasnya. (art/ayu)






























