Beranda Nasional Anggaran Kipas Angin KDMP Rp1,8 Triliun Disorot, Menkop: Bukan Kipas Rumah Tangga

Anggaran Kipas Angin KDMP Rp1,8 Triliun Disorot, Menkop: Bukan Kipas Rumah Tangga

1
Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat rapat bersama Komisi VI DPR RI (Foto: Tangkapan layar TVR Parlemen)

JAKARTA, KUBUS.ID – Rencana anggaran pengadaan kipas angin untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp1,8 triliun menuai sorotan. Besarnya nilai pengadaan tersebut dipertanyakan karena dinilai tidak sebanding dengan harga kipas angin yang umum dijual di pasaran.

Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Rabu (15/7). Menurut Mufti, harga kipas angin rumah tangga rata-rata hanya berkisar Rp300 ribu per unit. Dengan skema pembelian dalam jumlah besar, semestinya harga bisa lebih rendah.

“Kalau harga kipas angin di pasaran sekitar Rp300 ribu per unit, mestinya pembelian dalam jumlah besar bisa lebih murah. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana rincian spesifikasi dan proses pengadaannya,” ujar Mufti dikutip dari Kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (16/7).

Politikus tersebut menilai pemerintah perlu membuka secara rinci jenis barang yang dibeli, spesifikasi teknis, hingga mekanisme pengadaan. Transparansi dinilai penting agar publik memahami dasar perhitungan anggaran yang mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, Mufti juga mempertanyakan koordinasi antara Kementerian Koperasi dengan pihak pelaksana program, termasuk PT Agrinas Pangan, terkait kebutuhan pengadaan peralatan dalam program KDMP.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan kipas angin tersebut bukan dilakukan oleh Kementerian Koperasi. Dia menduga informasi yang beredar merujuk pada kipas angin industri, bukan kipas angin rumah tangga.

“Pengadaan itu bukan dilakukan oleh Kementerian Koperasi. Kemungkinan yang dimaksud adalah kipas angin merek Imatsu tipe MDF yang harganya sekitar Rp11 juta per unit,” kata Ferry.

Dia menjelaskan, kipas angin industri memiliki spesifikasi dan fungsi yang berbeda dibandingkan kipas rumah tangga. Peralatan itu lazim digunakan di gudang, pabrik, area produksi, maupun ruang penyimpanan yang membutuhkan sirkulasi udara dalam kapasitas besar.

Penelusuran di sejumlah platform penjualan peralatan industri menunjukkan kipas angin tipe MDF memang dipasarkan dengan harga jauh lebih tinggi. Bergantung pada ukuran baling-baling, kapasitas motor, dan fitur yang disematkan, harganya berkisar mulai Rp11 juta hingga mendekati Rp30 juta per unit.

Meski demikian, polemik belum sepenuhnya mereda. Hingga kini belum ada penjelasan terperinci mengenai jumlah unit yang akan dibeli, spesifikasi teknis yang digunakan, maupun kebutuhan operasional yang menjadi dasar pengadaan kipas angin dalam program Koperasi Desa Merah Putih. Ketiadaan informasi tersebut membuat besarnya anggaran Rp1,8 triliun masih menjadi perhatian publik dan DPR.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini