Beranda Kediri Raya Bupati Kediri Ajak Legislatif dan Pemkab Doakan Korban Bencana di NTT dan...

Bupati Kediri Ajak Legislatif dan Pemkab Doakan Korban Bencana di NTT dan Sumatra

1

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak jajaran legislatif dan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk bersama-sama mendoakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia yang tengah menghadapi musibah bencana.

Ajakan tersebut disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, sebelum membacakan sambutan dalam sidang paripurna di Ruang Tegowangi.

Mengawali agenda tersebut, Mas Dhito menyampaikan rasa duka dan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatra, serta sejumlah daerah lainnya.

“Mari sejenak kita berdoa bersama kepada seluruh saudara-saudara kita yang ada di NTT, Sumatra dan daerah lainnya yang mengalami bencana,” ajak Mas Dhito.

Menurutnya, kondisi masyarakat di wilayah terdampak masih membutuhkan perhatian dan dukungan. Di NTT, misalnya, aktivitas gempa susulan masih terjadi setelah gempa berkekuatan magnitudo 7,7.

Bahkan, aktivitas gempa susulan tersebut masih dirasakan saat masyarakat melaksanakan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

“Kemarin saat kita upacara ternyata masih ada gempa susulan,” tambahnya.

Tidak sekadar mengajak, Mas Dhito juga secara langsung memimpin doa bersama. Dengan penuh khidmat, seluruh peserta sidang paripurna mengikuti doa untuk masyarakat yang terdampak bencana.

“Saya memandu secara agama Islam, kita doakan bersama semoga yang berpulang dalam keadaan Husnul Khatimah dan keluarganya dikuatkan,” ucapnya.

Doa bersama yang dipimpin secara spontan oleh Mas Dhito tersebut menjadi bentuk empati Pemerintah Kabupaten Kediri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Para peserta sidang mengikuti rangkaian doa dengan khidmat.

Usai doa bersama, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda pembacaan pendapat Bupati Kediri terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD Kabupaten Kediri.

Kedua Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Kesejahteraan Sosial serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Mas Dhito menilai kedua regulasi yang diusulkan DPRD tersebut memiliki relevansi dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Dua Raperda itu usulan DPRD Kabupaten Kediri dan saya rasa relevan dengan kondisi sekarang,” ungkap Mas Dhito.

Selain memberikan pendapat terhadap dua Raperda usulan DPRD, dalam sidang paripurna tersebut Bupati Kediri juga menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui agenda paripurna tersebut, Pemkab Kediri bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam pembahasan berbagai regulasi daerah. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kediri.(atc/stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini