KUBUS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Kasus ini menarik perhatian publik setelah diketahui bahwa Kaesang, bersama istrinya Erina Gudono, menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER dalam perjalanan mereka ke Amerika Serikat.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa meskipun Kaesang bukan pejabat negara yang wajib melaporkan penerimaan kepada KPK, klarifikasi tetap penting mengingat hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi. “Kami perlu memastikan apakah kemudahan yang diterima Kaesang terkait dengan posisi keluarga di pemerintahan,” ungkap Nawawi pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Nawawi menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari kewenangan KPK untuk menangani isu gratifikasi. KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa KPK akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. “Surat undangan sedang disiapkan,” kata Alexander dalam konferensi pers di Kantor KPK.
Kaesang Pangarep diharapkan untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan gratifikasi ini dalam waktu dekat. KPK berkomitmen untuk menyelidiki dan menindaklanjuti setiap laporan terkait kasus ini.(adr)
Sumber: kompas.com