
KEDIRI, (KUBUS.ID) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terus mendorong pembenahan data kesejahteraan masyarakat agar program bantuan sosial (bansos) pemerintah benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Arahan Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu ditindaklanjuti Dinas Sosial Kabupaten Kediri melalui pembekalan teknis aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bhagawanta Bhari tersebut menyasar petugas operator desa. Materi utama yang diberikan berkaitan dengan mekanisme pengusulan dan perbaikan desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah tersebut menjadi perhatian Pemkab Kediri menyusul banyaknya aduan masyarakat mengenai tingkat desil yang dinilai belum sesuai dengan kondisi kesejahteraan mereka.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widono mengatakan, desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima berbagai program bantuan sosial.
“Petugas operator yang ada di desa ini menjadi garda depan. Melalui aplikasi SIKS-NG, mereka dapat mengusulkan pembaruan desil berdasarkan kondisi riil warga,” ujar Subur di sela kegiatan.
Menurutnya, respons masyarakat terhadap pembaruan data cukup tinggi. Hingga September 2026, tercatat sebanyak 24.905 warga Kabupaten Kediri telah mendatangi pemerintah desa untuk mengajukan perbaikan desil.
Selain operator desa, pembekalan juga diikuti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kasi Kesejahteraan Sosial serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. BPS Kabupaten Kediri turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut.
Subur menjelaskan, pembaruan data tidak hanya menyangkut persoalan desil. Dinas Sosial juga memberikan pemahaman mengenai mekanisme bagi warga yang sebelumnya dihentikan dari penerima bansos karena terindikasi atau terafiliasi aktivitas judi online.
Berdasarkan data yang dimiliki, sebanyak 6.245 penerima bansos di Kabupaten Kediri tercatat telah dihentikan.
Namun, warga yang merasa tidak terlibat dan namanya masuk dalam daftar penghentian tetap diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan atau melakukan klarifikasi.
“Peserta juga diberikan pembekalan mengenai mekanisme pengusulan kembali bagi warga yang sebelumnya dihentikan sebagai penerima bansos,” jelasnya.
Langkah pembenahan data ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kediri memastikan kebijakan perlindungan sosial berjalan berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap data kemiskinan yang ada sesuai kondisi riil masyarakat dan nantinya penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah dapat tepat sasaran,” tegas Subur. (atc)






























