KUBUS.ID – Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional untuk menghormati perjuangan dan jasa para guru. Dalam momen ini, kata Dosen Uniska Kediri Siti Aminah, S.Ag., M.Pd.I., guru adalah pendidik profesional. Tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi pada pendidikan dasar dan menengah.
Dalam hal mendidik anak, menurut Aminah, guru mempunyai hak otonom. Artinya guru mempunyai kebebasan kontrol dari orang lain dalam menjalankan tugas profesinya. Sementara orang tua atau wali murid punya peran dalam proses pendidikan anak. Sehingga harus ada sinergi dan kerjasama yang baik antara orang tua murid dan guru atau komite sekolah. Dengan begitu, tidak ada lagi intervensi orang tua dan tidak ada lagi kasus wali murid yang melaporkan guru.
Aminah menambahkan pendidikan agama sangat penting karena menanamkan karakter religious. Dalam pendidikan agama ini, anak-anak dididik menjadi murid yang berakhlakul karimah dan berbudi pekerti luhur. Jika murid sudah taat pada Tuhannya, maka dia juga akan taat pada peraturan di lembaga sekolah.(stm)