KUBUS.ID – Kurikulum Merdeka resmi diberlakukan sebagai kurikulum nasional mulai tahun ajaran baru 2024/2025. Namun, implementasinya tetap bergantung pada kesiapan satuan pendidikan masing-masing. Dalam kurikulum ini, jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA dihapus.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMA Pawyatan Daha Kediri Aziz Mashudi., M.Pd., mengatakan perbedaaan antara kurikulum lama atau kurikulum 2013 (K-13) dengan kurikulum merdeka harus dipahami. Dalam kurikulum 2013, siswa kelas X sudah memilih jurusan, apakah IPA, IPS atau Bahasa. Sedangkan pada kurikulum merdeka, siswa kelas X masih menerima semua pelajaran. Baru ketika naik kelas XI, ada yang Namanya rumpun mata pelajaran. Beda dengan jurusan IPA, IPS maupun Bahasa, siswa bisa memilih berdasarkan bakat dan minatnya.
Menurut Azis, dengan kurikulum merdeka, semua murid lulusan SMA dan yang sederajat dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika di SMA.(stm)